Liputan6.com, Jakarta - Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menahan 30 warga negara Tiongkok dan Taiwan di sebuah rumah di Jalan Johar Raya Nomor 32 Kompleks Bukit Golf Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Diduga, rumah tersebut menjadi tempat tinggal WNA yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
"Iya benar, ada penggeledahan hari ini. Total WNA-nya 30 orang dari China dan Taiwan. Dugaan awal izin tinggalnya disalahgunakan," ujar Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kelas I Jakarta Utara David Elang ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (31/7/2015).
Petugas dari Polres Metro Jakarta Utara pun terlihat turut mendampingi petugas Imigrasi saat proses penyisiran. Namun, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan hasil penggeledahan ini.
Setelah menyisir sudut-sudut rumah tersebut, petugas juga menemukan satu kantong plastik kecil narkotika jenis sabu. Sementara barang bukti lain adalah benda elektronik seperti laptop dan telepon genggam.
Sepanjang 2015, kepolisian dan Imigrasi tercatat sudah menggerebek 7 rumah tinggal yang disewakan pemiliknya kepada WN Tiongkok dan Taiwan. Pertama adalah pengungkapan 34 WN Tiongkok di sebuah rumah di daerah Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada 7 Mei lalu. Bahkan, salah seorang warga Tiongkok bernama Siau Pei tewas saat mencoba lari dari petugas kepolisian.
Kedua adalah penggrebekan di Ruko Elang Laut, kawasan elit Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada 12 Mei lalu. Para pelaku menyamarkan kejahatan mereka dengan berpura-pura membuka toko perlengkapan bayi.
Kasus yang ketiga berlokasi di perumahan mewah Pondok Indah Jakarta Selatan pada 24 Mei lalu. Sebanyak 29 WNA Tiongkok dan Taiwan diketahui melakukan penipuan terhadap warga negaranya sendiri dengan berbagai modus.
Keesokan harinya, sindikat kejahatan yang sama beranggotakan 31Â warga Tiongkok dan Taiwan diamankan lagi di Kemang, Jakarta Selatan.
Setelah itu terjadi penggrebekan di 2 lokasi, Jalan Kemang Raya dan sebuah rumah di Sentul, Bogor yang diduga juga dijadikan sarang sindikat penjahat dunia maya asal Tiongkok dan Taiwan. (Ado/Yus)
Melanggar Izin Tinggal, 30 WN Tiongkok dan Taiwan Ditahan
Setelah menyisir sudut-sudut rumah tersebut, petugas juga menemukan satu kantong plastik kecil narkotika jenis sabu.
diperbarui 31 Jul 2015, 16:47 WIBDiterbitkan 31 Jul 2015, 16:47 WIB
Petugas Imigrasi mengamankan sejumlah WNA (Warga Negara Asing) saat melakukan razia dokumen di Jalan Jaksa, Selasa (5/5/2015). Pada razia itu pihak Imigrasi mengamankan sebanyak lima WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gegara Masalah Sepele, Pria di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan Rekannya
Saksikan Bentangan Galaksi Bima Sakti pada 2025, Cek Detailnya
Seberapa Cepat Otak Manusia Berpikir? Ini Jawabannya
Apakah Penghafal Al-Qur'an Harus 30 Juz, Bagaimana jika Hafal Satu Surat Saja? Ini Penjelasan UAH
Tips Anak GTM: Panduan Lengkap Mengatasi Gerakan Tutup Mulut
Tergiur Harga Motor Murah, Pria Ini Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Mengenal Badendang Rotang, Tradisi Malam Tahun Baru di Maluku
3 Rahasia Berat Badan Anant Ambani Turun 108 Kg dalam 18 Bulan Menurut Pelatih Kebugarannya
Tidur setelah Subuh Tidak Haram, tapi Kenapa Tidak Dianjurkan Ulama? Simak Kata Buya Yahya
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan
Astronaut NASA yang Terdampar Rayakan Natal di ISS