Liputan6.com, Jakarta - Pasca-pembongkaran sindikat penipuan internasional di sebuah rumah mewah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, nasib 33 WNA asal Tiongkok kini terkantung-kantung. Mereka juga terpaksa ditampung di ruang detensi Kantor Imigrasi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (8/5/2015), rencana deportasi atau dipulangkan ke negara asal bagi 33 WNA asal Tiongkok akan dilakukan usai pemeriksaan dokumen. Kemudian dokumen paspor mereka akan menjadi acuan pemeriksaan terkait tujuan kedatangan.
34 WNA asal Tiongkok digerebek oleh Polda Metro Jaya di sebuah rumah kontrakan mewah di Pasar Minggu pada Kamis 7 Mei kemarin. 1 WNA tewas saat mencoba kabur saat ditangkap dengan melompat dari lantai 2.
Penangkapan WNA yang menyalahi izin tinggal juga dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I khusus Surabaya, Jawa Timur. 3 WNA asal Australia dan China ditangkap petugas di 2 lokasi yang berbeda di kawasan Waru dan Gedangan, Sidoarjo.
Ketiganya diberi waktu 2 x 24 jam untuk menunjukkan dokumen keiimigrasian. Jika tidak mereka akan dideportasi. (Dan/Ans)
33 WNA Tiongkok Sindikat Penipuan Online Akan Dideportasi
Pasca-digerebek oleh Polda Metro Jaya, Nasib 33 WNA asal Tiongkok kini terkantung-kantung.
Diperbarui 08 Mei 2015, 19:30 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 19:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak
Tujuan Pembangunan IKN: Mewujudkan Pemerataan dan Kemajuan Indonesia
BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat ke Hasnur Group