Liputan6.com, Jakarta - Usulan pasal larangan penghinaan terhadap Presiden kini kembali digaungkan. Pemerintah memasukkan usulan itu dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang diajukan kepada DPR.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, Presiden merupakan simbol negara yang harus dijaga kewibawaannya. Untuk itu, masyarakat harus dapat mengerti bagaimana menyampaikan kritik atau pendapatnya secara baik.
"Presiden harus dijaga karena itu simbol negara, bagaimana cara menyampaikan pendapat, kritik yang penting konstruktif. Kritikan mengoreksi diri menjadi lebih baik, tidak boleh ada penghinaan. Kita harapkan untuk saling menghargai, harus mau dikiritik dan dikoreksi, tidak bisa menghina seenaknya," ujar Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Kata Setya, pihaknya akan mengevaluasi masukan dari masyarakat dan pemerintah terkait usulan yang diajukan pemerintah terkait pasal penghinaan terhadap Presiden.
"Supaya ada keterbukaan di alam demokrasi, tapi betul-betul untuk kritikan yang bisa membangun bangsa dan negara," jelas dia.
Revisi UU KUHP-KUHAP merupakan inisiatif pemerintah dan telah diusulkan kepada DPR sejak periode 2009-2014. Saat ini, revisi undang-undang itu masih dibahas bersama antara Komisi III DPR bersama Kementrian Hukum dan HAM. Komisi III DPR kini tengah melakukan daftar inventarisasi masalah terkait usulan RUU tersebut. (Ali/Mut)
Ketua DPR: Presiden Tidak Bisa Dihina Seenaknya
"Presiden harus dijaga karena itu simbol negara, bagaimana cara menyampaikan pendapat, kritik yang penting konstruktif."
diperbarui 04 Agu 2015, 12:02 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 12:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bertemu MBZ, Prabowo Apresiasi Inisiatif Pelibatan Indonesia untuk Misi Kemanusiaan Gaza
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Top 3 Islami: Waktu Terbaik Sholat Taubat dan Doa Setelahnya, Cara Unik Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk
Ini Alasan Investasi Properti di Tangerang Masih Menjanjikan
Ragam Acara Menarik di GJAW 2024 Buat Para Pecinta Otomotif
Miliarder Stanley Druckenmiller Jual Saham Nvidia, Alihkan Investasi ke Broadcom
Harga Cardano (ADA) Tembus USD 1 per Koin, Mampukah Menuju USD 10?
Sederet Emiten Siap Tebar Dividen pada 25-29 November 2024
Pantai Klayar Pacitan, Rekomendasi Wisata Pantai dengan Pesona Pasir Putih Memikat
5 KO Terbaik di ONE Friday Fights 88, Ada Terjangan Lutut sampai Tendangan Tinggi Mematikan
Sempat Unggul Dua Gol, Barcelona Ditahan Imbang Celta Vigo
3 Resep Praktis Mi Kangkung Belacan, Alternatif Mi Goreng Supaya Tak Bosan