Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kementerian BUMN di Ketapang, Kalimantan Barat, 2012-2014. Pada kasus ini, penyidik baru menetapkan mantan Asisten Deputi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN Upik Rosalina Wasrin (URW) sebagai tersangka.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Total, penyidik sudah memeriksa 40 saksi hingga sekarang.
Menurut dia, untuk membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini, penyidik berencana memeriksa URW. Kasubdit III Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Cahyono Wibowo mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan URW pada Rabu 5 Agustus. Seharusnya URW diperiksa pekan lalu, namun yang bersangkutan meminta dijadwal ulang.
"Tapi ada surat pemberitahuan minta diundur dijadwalkan Rabu. Penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Rabu karena tersangka sakit," kata Cahyono melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (3/8/2015).
Selain itu, penyidik akan meninjau lokasi proyek pencetakan sawah di Ketapang. "Minggu depan akan lakukan cek lapangan ke Ketapang," tambah dia.
URW ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai Asdep PKBL BUMN merangkap tim kerja proyek pencetakan sawah. Penyidik menilai penetapan lokasi calon lahan di Ketapang itu dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani tidak memadai.
Hasilnya tidak sesuai dengan ketentuan awal yaitu dapat digunakan untuk program cetak sawah. Pada kasus ini, Upik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Penyidik juga telah menyita uang tunai lebih dari Rp 69 miliar dari rekening PT Sang Hyang Seri. Uang tersebut merupakan sebagian uang proyek pencetakan sawah diperoleh dari keuntungan perusahan-perusahaan pelat merah.
Pasa proyek tersebut, 7 BUMN yakni PGN, BNI, Pertamina, Askes, BRI, SHS, dan Hutama Karya menyisihkan sekitar 2% keuntungannya untuk proyek cetak sawah. Secara keseluruhan, dana yang terkumpul adalah Rp 360 miliar. (Bob/Mut)
Buka Peluang Tersangka Baru, Polisi Periksa Anak Buah Dahlan Esok
Seharusnya URW diperiksa pekan lalu, namun yang bersangkutan meminta dijadwal ulang.
Diperbarui 04 Agu 2015, 12:34 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 12:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Seperti Ini Akan Membuat Kita Dipanggil ke Surga Melalui Pintu Spesial Ar-Rayyan, Diungkap UAH
Sholat Tahajud setelah Sholat Witir, Apakah Witirnya Harus Diulang? Kajian Mazhab Syafi'i
10 Rekomendasi Wisata di Jogja yang Bisa Dikunjungi saat Lebaran
6 Gaya Hijab Terbaru Oki Setiana Dewi yang Elegan dan Syar'i
Rekomendasi Gaya dan Pose Foto Lebaran untuk Bapak-Bapak Biar Gak Pamer Jempol Terus
Link Live Streaming Liga Champions di Moji dan Vidio: Arsenal vs PSV, Aston Villa vs Club Brugge, Lille vs Dortmund
Bulan Ramadan Tak Jadi Halangan Veddriq Leonardo untuk Tetap Giat Berlatih
Rekomendasi Gaya Foto Keluarga saat Lebaran Agar Tidak Gitu-Gitu Saja
Serba-serbi Pembahasan Revisi Undang-Undang TNI
Fakta Unik 'Nrimo Ing Pandum', Filosofi Jawa yang Belum Banyak Orang Tahu
DPR Tekankan Pentingnya Diskon Lebih Besar untuk Tarif Tol Saat Mudik Lebaran: Ringankan Beban Rakyat
8 Tips Mengelola Emosi Saat Kumpul Keluarga Besar, Nikmati Waktu Berkualitas Bersama-sama