Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kementerian BUMN di Ketapang, Kalimantan Barat, 2012-2014. Pada kasus ini, penyidik baru menetapkan mantan Asisten Deputi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN Upik Rosalina Wasrin (URW) sebagai tersangka.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Total, penyidik sudah memeriksa 40 saksi hingga sekarang.
Menurut dia, untuk membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini, penyidik berencana memeriksa URW. Kasubdit III Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Cahyono Wibowo mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan URW pada Rabu 5 Agustus. Seharusnya URW diperiksa pekan lalu, namun yang bersangkutan meminta dijadwal ulang.
"Tapi ada surat pemberitahuan minta diundur dijadwalkan Rabu. Penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Rabu karena tersangka sakit," kata Cahyono melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (3/8/2015).
Selain itu, penyidik akan meninjau lokasi proyek pencetakan sawah di Ketapang. "Minggu depan akan lakukan cek lapangan ke Ketapang," tambah dia.
URW ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai Asdep PKBL BUMN merangkap tim kerja proyek pencetakan sawah. Penyidik menilai penetapan lokasi calon lahan di Ketapang itu dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani tidak memadai.
Hasilnya tidak sesuai dengan ketentuan awal yaitu dapat digunakan untuk program cetak sawah. Pada kasus ini, Upik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Penyidik juga telah menyita uang tunai lebih dari Rp 69 miliar dari rekening PT Sang Hyang Seri. Uang tersebut merupakan sebagian uang proyek pencetakan sawah diperoleh dari keuntungan perusahan-perusahaan pelat merah.
Pasa proyek tersebut, 7 BUMN yakni PGN, BNI, Pertamina, Askes, BRI, SHS, dan Hutama Karya menyisihkan sekitar 2% keuntungannya untuk proyek cetak sawah. Secara keseluruhan, dana yang terkumpul adalah Rp 360 miliar. (Bob/Mut)
Buka Peluang Tersangka Baru, Polisi Periksa Anak Buah Dahlan Esok
Seharusnya URW diperiksa pekan lalu, namun yang bersangkutan meminta dijadwal ulang.
Diperbarui 04 Agu 2015, 12:34 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 12:34 WIB
Foto Pilihan
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini: Prosesi Sederhana di Basilika Santa Maria Maggiore
5 Potret Gaun Pesta Modern Model Ball Gown Kondangan sampai Red Carpet
OpenSea Kembali Rajai Pasar NFT, Ungguli Blur dan Magic Eden
Lebaran Betawi 2025 di Monas, Makanan Khas Daerah Dibagikan Gratis Hari Ini
7 Model Rambut Jadul Wanita yang Kembali Ngetren di 2025, Jadi Rekomendasi
Soal Aturan Kemasan Rokok, Ini Kata Pengusaha Ritel
Istri Sering Ngeluh Uang Belanja Kurang? Amalkan Doa Ini agar Rezeki Suami Mengalir Deras
Pesan Khusus Gloria untuk Rehan di Piala Sudirman 2025
IHSG Sepekan Menguat 3,74%, Simak Daftar Top Gainers dan Top Losers 21-25 April 2025
Singgung Hilirisasi, Gibran: Sekedar Kaya Saja Tidak Cukup
5 Model Gamis Mermaid yang Glamor dan Cocok untuk Acara Spesial
IMDE Gelar Diskusi Film “Harmoni” di Dies Natalis ke-27