Liputan6.com, Jakarta - Penonaktifan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang sudah berstatus tersangka masih menunggu surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemendagri tinggal menunggu surat dari KPK bahwa yang bersangkutan ditahan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Ia menyebutkan, atas dasar surat itu Kemendagri baru bisa menerbitkan keputusan pembebastugasan sementara, dan bersamaan dengan surat pembebasan tugas sementara itu Kemendagri akan mengangkat Wagub Sumut sebagai pelaksana tugas (plt) Gubernur Sumut.
"Ini agar supaya pemerintahan tetap jalan," kata Tjahjo.
Dia menyebutkan, pada saat berlangsungnya proses hukum, pemerintah akan menerbitkan pemberhentian sementara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo.
Sementara terkait pelaksanaan pilkada serentak 2015 di mana ada 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal, Mendagri mengatakan hal itu akan dilaporkan kepada Presiden.
"Ada berbagai pendapat, KPU juga punya penetapan diundur. Tapi kalau diundur, apa ada jaminan akan ada paling tidak 2 pasang calon pimpinan daerah?" kata dia.
"Ini akan dilaporkan berbagai opsi (ke Presiden) agar berbagai pihak di 7 daerah tidak hilang hak konstitusinya," pungkas Tjahjo. (Ant/Ado)
Pemerintah Tunggu Surat KPK Sebelum Nonaktifkan Gubernur Gatot
Pada saat berlangsungnya proses hukum, pemerintah akan menerbitkan pemberhentian sementara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo.
diperbarui 04 Agu 2015, 18:42 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 18:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Naik Kapal Laut Bersama Teman: Petunjuk Perjalanan Hidup
Apa Arti Mimpi Menyusui Bayi: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur Ini
Utamakan Kepentingan Timnas Indonesia, Konser Dewa 19 All-Stars Diundur ke September 2025
Arti Mimpi Naik Helikopter: Simbol Kesuksesan dan Pencapaian
Nyaris 2 Tahun Menunggu, Petani Jepara Akhirnya Dapat Bantuan Stimulan Gagal Panen
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Arti Mimpi Melihat Anak Kecil: Makna dan Tafsir Lengkap
Arti Mimpi Sandal Hilang: Makna dan Tafsir Lengkap
Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 2,5 KM dari Kawah Gunung Karangetang
Pemerintah Pastikan Tak Impor Beras, Jagung, Gula, dan Garam di 2025
Mimpi Melihat Banyak Buaya: Makna dan Tafsir Lengkap
Menteri Zulkifli Hasan Tegaskan Target Swasembada Pangan Dipercepat Menjadi 2027