Liputan6.com, Jakarta - Penonaktifan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang sudah berstatus tersangka masih menunggu surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemendagri tinggal menunggu surat dari KPK bahwa yang bersangkutan ditahan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Ia menyebutkan, atas dasar surat itu Kemendagri baru bisa menerbitkan keputusan pembebastugasan sementara, dan bersamaan dengan surat pembebasan tugas sementara itu Kemendagri akan mengangkat Wagub Sumut sebagai pelaksana tugas (plt) Gubernur Sumut.
"Ini agar supaya pemerintahan tetap jalan," kata Tjahjo.
Dia menyebutkan, pada saat berlangsungnya proses hukum, pemerintah akan menerbitkan pemberhentian sementara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo.
Sementara terkait pelaksanaan pilkada serentak 2015 di mana ada 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal, Mendagri mengatakan hal itu akan dilaporkan kepada Presiden.
"Ada berbagai pendapat, KPU juga punya penetapan diundur. Tapi kalau diundur, apa ada jaminan akan ada paling tidak 2 pasang calon pimpinan daerah?" kata dia.
"Ini akan dilaporkan berbagai opsi (ke Presiden) agar berbagai pihak di 7 daerah tidak hilang hak konstitusinya," pungkas Tjahjo. (Ant/Ado)
Pemerintah Tunggu Surat KPK Sebelum Nonaktifkan Gubernur Gatot
Pada saat berlangsungnya proses hukum, pemerintah akan menerbitkan pemberhentian sementara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo.
Diperbarui 04 Agu 2015, 18:42 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 18:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Singkat Bermakna untuk Inspirasi dan Motivasi
Apakah Anak Wajib Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kapolres Ngada Cabuli Bocah 6 Tahun, Videonya Dijual ke Situs Porno Australia
VIDEO: Polisi Masih Selidiki Penyebab Terbakarnya Kereta di Stasiun Yogyakarta
Fenomena Worm Moon Picu Banjir di Pesisir Sampai Akhir Maret 2025
Suara Dipuji Adem Bak Ubin Masjid, 4 Momen Viral Kunto Aji Pamer Aksi Jadi Solis Hadroh
Usai Bertemu Pandawara Group, Prabowo Panggil Menko AHY Bahas Penanganan Sampah
Mekanisme Pemberian Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
Petugas OP Segera Terima Gaji Usai Blokir Anggaran Kementerian PU Dibuka
VIDEO: Demi Menarik Anak-anak, Masjid di Surabaya Berikan Hadiah Sepeda Gunung
Baim Wong Tanggapi Viral Video Anaknya Menangis, Sebut Paula Verhoeven Manipulatif
Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam, Takjil Enak dan Sehat untuk Berbuka Puasa