Korban Kebakaran di Kawasan Pasar Gembrong Mengungsi di Musala

Warga yang menjadi korban akhirnya memilih tinggal di Musala Miftahul Jannah yang berada tak jauh dari permukiman warga.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Agu 2015, 22:19 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 22:19 WIB
Pakaian Dalam Otong dan Kebakaran Pasar Gembrong
Panik, pria 35 tahun itu pun langsung meninggalkan pekerjaannya dan beranjak pulang.

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran yang melanda permukiman warga di kawasan Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur membuat puluhan rumah hangus terbakar. Warga yang menjadi korban akhirnya memilih mengungsi di Musala Miftahul Jannah yang berada tak jauh dari permukiman warga. Selain itu, 2 tenda pengungsian dari kepolisian dan Dinas Sosial DKI Jakarta juga sudah disiapkan.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (5/8/2015), musala hijau yang tak cukup luas itu terlihat penuh sesak oleh warga. Mereka menggunakan bagian dalam dan pelataran musala untuk tidur.

"Sementara di sini (musala) dulu. Kalau nanti ya dipikirin nanti deh," kata korban kebakaran bernama Wardana saat ditemui di lokasi.

Dia dan 4 anaknya tidak sempat menyelamatkan barang apa pun saat kebakaran terjadi. Kini dia dan warga lainnya hanya mengandalkan makanan yang dipasok oleh petugas. 

"Paling cuma surat-surat aja yang diselametin. Fasilitas juga kurang, kayak WC. Cuma yang ada di musala aja. Jadi harus gantian," imbuh dia.

Sementara, Camat Jatinegara Sofyan Taher mengatakan, warga ditampung di aula, musala, dan tenda darurat yang telah dibangun. Warga akan mendapatkan makan selama 3 hari.

"Supaya bisa survive lakukan aktivitas," kata Sofyan saat dikonfirmasi.

Sejauh ini, bantuan disiapkan untuk warga selama 3 hari ke depan. Apabila masih butuh bantuan, dia akan mengirim surat permohonan perpanjangan kepada walikota.

"Bantuan untuk warga kalau lebih dari 3 hari akan surati walikota, akan bantu lagi jika belum mampu melakukan kegiatan sendiri. Bantuan dari PMI dan Dinas Sosial yang penting makan dan minum," tutup Sofyan. (Ado/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya