Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, alih jabatan Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie dari Kapolda Bali ke Direktur Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tidak akan mengganggu proses hukum yang tengah ditanganinya, termasuk kasus pembunuhan Angeline (12) yang menggemparkan publik.
"Soal kasus Angeline, tak ada masalah Kapolda pindah. Kan masih ada penyidiknya," ujar Badrodin saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Badrodin menyatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah nama perwira tinggi Polri untuk menduduki jabatan Kapolda Bali.
Advertisement
"Pengganti (Ronny) sudah kami siapkan. Nanti kami umumkan," tukas Badrodin.
Sebelumnya, mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan, anak buahnya yang memimpin Polda Bali itu akan beralih posisi sebagai Dirjen Keimigrasian Kemenkumham. Proses selanjutnya adalah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebelum akhirnya dilantik.
Jika dilantik, lanjut Badrodin, maka jabatannya sebagai Kapolda Bali dan jenderal bintang dua otomatis tidak akan melekat lagi. Hal ini karena Ronny akan beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan lagi sebagai perwira polisi.
"Tidak pensiun dini, tapi alih status," ucap Badrodin di Mabes Polri, Jumat 24 Juli 2015.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, siang ini Ronny F Sompie akan dilantik di Kantor Kemenkumham. Ronny dilantik bersama I Wayan Dusak sebagai Dirjen Pemasyarakatan, dan Eka Tjahja sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham. (Ron/Mut)