Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menerima permohonan rehabilitasi artis pengguna narkoba, Eza Gionino alias EG. Hal itu disampaikan Wakasat Reserse Narkoba Polrestro Jaksel Kompol Agung ‎Yudha Adi Nugraha.
‎"EG surat permohonannya sudah‎ masuk ke meja Kapolres. Keluarganya sudah mengajukan, tapi masih diproses," ujar Agung saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Permohonan tersebut, kata Agung, selanjutnya akan dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk keperluan assessment atau penilaian. Proses assessment ini menjadi syarat bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi.
‎"Setelah assessment nanti baru ditentukan tempat rehabnya di mana. Nanti urusannya JPU (Jaksa Penuntut Umum) sama hakim. Kita hanya melakukan proses penyidikan, ada permohonan assessment ya kita bantu," papar dia.
Agung menegaskan, proses hukum Eza terkait pemakaian sabu tetap berjalan meski yang bersangkutan mengajukan rehabilitasi. ‎Namun pihaknya belum melimpahkan berkas perkara Eza ke Kejaksaan.
"Proses hukum tetap jalan. Urusan sidang belum. Berkasnya masih jalan (diproses di Polres Jaksel)," jelas Agung.
‎Sabtu 1 Agustus 2015, pesinetron Eza Gionino ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel di rumahnya usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti sabu 0,16 gram, 1 alat hisap (bong), 1 cangklong atau pipa kaca, dan 2 korek api.
Penangkapan artis ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Kemang dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Eza diduga kerap membeli barang haram itu ke pengedar berinisial K di kawasan Kemang.
Atas perbuatannya, Eza dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. (Rmn)
Polres Jaksel Terima Permohonan Rehabilitasi Artis Eza Gionino
Permohonan tersebut, kata Agung, selanjutnya akan dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk keperluan assessment atau penilaian.
diperbarui 12 Agu 2015, 16:21 WIBDiterbitkan 12 Agu 2015, 16:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Flywheel: Komponen Penting Penyeimbang Putaran Mesin Mobil
VIDEO: Hasil Tes DNA Kasus Dugaan Bayi Tertukar Telah Rilis, Begini Hasilnya!
21 Tempat Wisata Bandung Terbaru 2024, Sudah Pernah ke Sini?
VIDEO: Hikmat Misa Natal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste
Sejarah Baru Tercipta, Honda dan Nissan Merger Mulai 2026
Fokus Pagi : Gunung Raung Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 2000 Meter
Fungsi Flasher pada Kendaraan: Panduan Lengkap
6 Rekomendasi Film Natal Terbaik untuk Ditonton Bersama Keluarga
Media Australia Soroti Modus Penipuan Koin yang Targetkan Turis Asing di Bali, Apa Itu?
Perayaan Natal di Banyuwangi Berlangsung Hikmat, Ini Pesan Bupati Ipuk untuk Umat Kristiani
Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Libur Natal 2024 Bikin Harga Minyak Dunia Naik