Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menerima permohonan rehabilitasi artis pengguna narkoba, Eza Gionino alias EG. Hal itu disampaikan Wakasat Reserse Narkoba Polrestro Jaksel Kompol Agung ‎Yudha Adi Nugraha.
‎"EG surat permohonannya sudah‎ masuk ke meja Kapolres. Keluarganya sudah mengajukan, tapi masih diproses," ujar Agung saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Permohonan tersebut, kata Agung, selanjutnya akan dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk keperluan assessment atau penilaian. Proses assessment ini menjadi syarat bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi.
‎"Setelah assessment nanti baru ditentukan tempat rehabnya di mana. Nanti urusannya JPU (Jaksa Penuntut Umum) sama hakim. Kita hanya melakukan proses penyidikan, ada permohonan assessment ya kita bantu," papar dia.
Agung menegaskan, proses hukum Eza terkait pemakaian sabu tetap berjalan meski yang bersangkutan mengajukan rehabilitasi. ‎Namun pihaknya belum melimpahkan berkas perkara Eza ke Kejaksaan.
"Proses hukum tetap jalan. Urusan sidang belum. Berkasnya masih jalan (diproses di Polres Jaksel)," jelas Agung.
‎Sabtu 1 Agustus 2015, pesinetron Eza Gionino ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel di rumahnya usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti sabu 0,16 gram, 1 alat hisap (bong), 1 cangklong atau pipa kaca, dan 2 korek api.
Penangkapan artis ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Kemang dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Eza diduga kerap membeli barang haram itu ke pengedar berinisial K di kawasan Kemang.
Atas perbuatannya, Eza dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. (Rmn)
Polres Jaksel Terima Permohonan Rehabilitasi Artis Eza Gionino
Permohonan tersebut, kata Agung, selanjutnya akan dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk keperluan assessment atau penilaian.
diperbarui 12 Agu 2015, 16:21 WIBDiterbitkan 12 Agu 2015, 16:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka
Gelar Acara Pendidikan, Upaya Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Tingkatkan Kompetensi Anggota
Bangga, Pembalap Sepeda Indonesia Satu Race dengan Pembalap Legenda Dunia Mark Cavendish