Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menerima permohonan rehabilitasi artis pengguna narkoba, Eza Gionino alias EG. Hal itu disampaikan Wakasat Reserse Narkoba Polrestro Jaksel Kompol Agung Yudha Adi Nugraha.
"EG surat permohonannya sudah masuk ke meja Kapolres. Keluarganya sudah mengajukan, tapi masih diproses," ujar Agung saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Permohonan tersebut, kata Agung, selanjutnya akan dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk keperluan assessment atau penilaian. Proses assessment ini menjadi syarat bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi.
"Setelah assessment nanti baru ditentukan tempat rehabnya di mana. Nanti urusannya JPU (Jaksa Penuntut Umum) sama hakim. Kita hanya melakukan proses penyidikan, ada permohonan assessment ya kita bantu," papar dia.
Agung menegaskan, proses hukum Eza terkait pemakaian sabu tetap berjalan meski yang bersangkutan mengajukan rehabilitasi. Namun pihaknya belum melimpahkan berkas perkara Eza ke Kejaksaan.
"Proses hukum tetap jalan. Urusan sidang belum. Berkasnya masih jalan (diproses di Polres Jaksel)," jelas Agung.
Sabtu 1 Agustus 2015, pesinetron Eza Gionino ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel di rumahnya usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti sabu 0,16 gram, 1 alat hisap (bong), 1 cangklong atau pipa kaca, dan 2 korek api.
Penangkapan artis ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Kemang dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Eza diduga kerap membeli barang haram itu ke pengedar berinisial K di kawasan Kemang.
Atas perbuatannya, Eza dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. (Rmn)
Polres Jaksel Terima Permohonan Rehabilitasi Artis Eza Gionino
Permohonan tersebut, kata Agung, selanjutnya akan dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk keperluan assessment atau penilaian.
Diperbarui 12 Agu 2015, 16:21 WIBDiterbitkan 12 Agu 2015, 16:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai, Ini Pesan Adem Ustadz Adi Hidayat
Tambal Lini Serang, Manchester United Bidik Striker Murah dari Bundesliga
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Rentetan Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Dokter, Ada Kerapuhan Tata Kelola Sistem Kesehatan?
Eminem Zodiac Sign: Exploring the Astrological Profile of a Rap Icon
Babat Gongso, Kuliner Khas Semarang yang Jadi Bukti Kedatangan Laksamana Cheng Ho
Mendorong Pertumbuhan UMKM Lokal Melalui Kemudahan Akses Pembayaran Digital
Warna Kucing dan Mitosnya, Lebih dari Sekadar Lucu
Polisi Amankan Jukir Liar di Tanah Abang yang Patok Tarif Rp60 Ribu
Inter Milan Ungguli Barcelona dalam Perburuan Striker Ganas Kanada
Pengusaha Mebel Cirebon Merana Akibat Kebijakan Tarif Trump, Ini Permintaan HIMKI kepada Pemerintah
Mantan Kades Jadi Buronan Polisi Indragiri Hilir, Larikan Dana Desa Rp1,3 Miliar