Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menerima permohonan rehabilitasi artis pengguna narkoba, Eza Gionino alias EG. Hal itu disampaikan Wakasat Reserse Narkoba Polrestro Jaksel Kompol Agung ‎Yudha Adi Nugraha.
‎"EG surat permohonannya sudah‎ masuk ke meja Kapolres. Keluarganya sudah mengajukan, tapi masih diproses," ujar Agung saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Permohonan tersebut, kata Agung, selanjutnya akan dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk keperluan assessment atau penilaian. Proses assessment ini menjadi syarat bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi.
‎"Setelah assessment nanti baru ditentukan tempat rehabnya di mana. Nanti urusannya JPU (Jaksa Penuntut Umum) sama hakim. Kita hanya melakukan proses penyidikan, ada permohonan assessment ya kita bantu," papar dia.
Agung menegaskan, proses hukum Eza terkait pemakaian sabu tetap berjalan meski yang bersangkutan mengajukan rehabilitasi. ‎Namun pihaknya belum melimpahkan berkas perkara Eza ke Kejaksaan.
"Proses hukum tetap jalan. Urusan sidang belum. Berkasnya masih jalan (diproses di Polres Jaksel)," jelas Agung.
‎Sabtu 1 Agustus 2015, pesinetron Eza Gionino ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel di rumahnya usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti sabu 0,16 gram, 1 alat hisap (bong), 1 cangklong atau pipa kaca, dan 2 korek api.
Penangkapan artis ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Kemang dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Eza diduga kerap membeli barang haram itu ke pengedar berinisial K di kawasan Kemang.
Atas perbuatannya, Eza dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. (Rmn)
Polres Jaksel Terima Permohonan Rehabilitasi Artis Eza Gionino
Permohonan tersebut, kata Agung, selanjutnya akan dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk keperluan assessment atau penilaian.
diperbarui 12 Agu 2015, 16:21 WIBDiterbitkan 12 Agu 2015, 16:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Penyakit Ini Dapat Disembuhkan dengan Tanaman Kumis Kucing
WNI Ditembak di Perairan Tanjung Rhu Malaysia, 1 Orang Tewas dan 4 Terluka
Memahami Arti Istidraj: Ujian Terselubung dalam Kenikmatan Duniawi
Jangan Abaikan! 5 Faktor Penyebab Kolesterol Tinggi
Serangan DDoS di Asia Pasifik dan Jepang Naik 6 Kali Lipat pada 2024, Siapa Targetnya?
6 Potret Pemain Film 1 Kakak 7 Ponakan Cinema Visit, Raup 147 Ribu hingga Hari Ketiga
Belum Nikah Dilarang Check-In di OYO!
Pentingnya Jaga Keamanan Media Sosial dari Pencurian Data
Kata-Kata Kevin Sanjaya Sukamuljo usai Turun Gunung Lakoni Laga Ekshibisi Melawan Ahsan/Hendra
ArumtaLa Luncurkan Gagal Diet, Single tentang Tantangan Melawan Nafsu Makan dengan Sentuhan Swing Jazz
Cara Merebus Spageti agar Tidak Lengket, Perhatikan Panci hingga Waktu Perebusan
1 WNI Tewas Ditembak di Malaysia dan Picu Indonesia Kirim Nota Diplomatik, Apa Masalahnya?