Liputan6.com, Medan - Tim penyidik KPK kembali menggeledah kompleks Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan suap hakim PTUN Medan yang menjerat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Rabu (12/8/2015).
Dalam pengeledahan kali ini, KPK menurunkan 3 tim sekaligus, yakni tim untuk menggeledah ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, menggeledah rumah dinas gubernur, dan 1 tim lainnya menggeledah rumah pribadi Gatot Pujo Nugroho di kawasan Perumahan Seroja, Jalan Seroja Medan.
Kepala BKD Provinsi Sumut Pandapotan Siregar tampak datang ke kantornya beberapa saat setelah tim penyidik KPK tiba. Tapi dia tak mau berkomentar saat dimintai keterangannya. Dia buru-buru berlalu ke ruangannya.
Dari informasi yang diperoleh, dalam operasi kali ini KPK menurunkan 28 orang penyidik. Saat penggeledahan para penyidik KPK didampingi puluhan petugas kepolisian Polresta Medan.
Kantor Kabiro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut juga tak lepas dari operasi KPK. Penyidik yang memeriksa ruang Kabiro tersebut sebelumnya telah memeriksa rumah pribadi Gatot Pujo Nugroho. Penyidik juga memeriksa dan menggeledah ruangan bendahara Biro Keuangan.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Hasibuan mengaku, tidak tahu menahu berkas apa saja yang dikehendaki KPK dalam penggeledahan ruangan Biro Keuangan dan ruang BKD.
Menurut Sulaiman, penyidik KPK cuma memberitahukan serta menunjukkan surat penggeledahan kantor gubernur untuk kepentingan pengembangan penyidikan dugaan kasus suap hakim dan paniteria PTUN Medan.
"Nggak ada mereka menjelaskan apa-apa yang mau dicari. Kalau tahu ya mungkin bisa kita bantu," kata Sulaiman.
Saat disinggung hubungan penggeledahan ruangan BKD yang lazimnya hanya mengurusi pegawai negeri sipil dengan perkara suap hakim, Sulaiman juga mengaku heran.
"Kita kan nggak boleh bertanya terlalu jauh. Berkas apa yang dicari mereka di BKD, kita pun heran. Kenapa bisa begitu ya? Itu mereka lah yang tahu," ungkap Sulaiman.
Sulaiman mengaku tak tahu jika pemeriksaan ini terkait dengan asal-usul uang suap hakim PTUN Medan.
"Itulah, nggak tahu saya. Kan nggak boleh saya menebak-nebak," ujar Sulaiman. (Ron/Ado)
Kasus Suap Hakim PTUN, KPK Kembali Geledah Kantor Gubernur Sumut
KPK menurunkan 28 orang penyidik. Saat penggeledahan para penyidik KPK didampingi puluhan petugas kepolisian Polresta Medan.
diperbarui 12 Agu 2015, 23:04 WIBDiterbitkan 12 Agu 2015, 23:04 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, Ini Penjelasan KPK
Gaya Mentereng Iriana Jokowi Makan ke Warung Ayam Goreng Bareng Cucu, Tenteng Tas Branded
6 Potret Detik-Detik Nikita Willy Melahirkan Pakai Metode Water Birth, Tenang Banget
Hasil BRI Liga 1 Malut United vs Persija Jakarta: Gol Maciej Gajos Lesatkan Macan Kemayoran ke Peringkat 3
Meski Populer di Timnas Indonesia, Media Wales Prediksi Nasib Nathan Tjoe-A-On di Swansea City Terancam
Awas Macet Parah di Gadog, 16 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Jelang Perayaan Natal Nasional 2024, Jemaat Sudah Memadati GBK
Sederet Kampiun WorldSBK Jatuh Bangun di MotoGP, Toprak Razgatlioglu OTW Patahkan Kutukan?
Tragis, Petugas Parkir di Garut Tewas Tersengat Listrik Benang Layangan Kawat
Klaim Balas Serangan Israel ke Bandara Yaman, Houthi Tembakkan Rudal ke Bandara Ben Gurion
Ladies, Waspadai Tanda-Tanda Kanker Ovarium yang Muncul Saat Makan
Repdem Siapkan 100 Advokat untuk Dampingi Hasto Kristiyanto