Liputan6.com, Medan - Tim penyidik KPK kembali menggeledah kompleks Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan suap hakim PTUN Medan yang menjerat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Rabu (12/8/2015).
Dalam pengeledahan kali ini, KPK menurunkan 3 tim sekaligus, yakni tim untuk menggeledah ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, menggeledah rumah dinas gubernur, dan 1 tim lainnya menggeledah rumah pribadi Gatot Pujo Nugroho di kawasan Perumahan Seroja, Jalan Seroja Medan.
Kepala BKD Provinsi Sumut Pandapotan Siregar tampak datang ke kantornya beberapa saat setelah tim penyidik KPK tiba. Tapi dia tak mau berkomentar saat dimintai keterangannya. Dia buru-buru berlalu ke ruangannya.
Dari informasi yang diperoleh, dalam operasi kali ini KPK menurunkan 28 orang penyidik. Saat penggeledahan para penyidik KPK didampingi puluhan petugas kepolisian Polresta Medan.
Kantor Kabiro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut juga tak lepas dari operasi KPK. Penyidik yang memeriksa ruang Kabiro tersebut sebelumnya telah memeriksa rumah pribadi Gatot Pujo Nugroho. Penyidik juga memeriksa dan menggeledah ruangan bendahara Biro Keuangan.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Hasibuan mengaku, tidak tahu menahu berkas apa saja yang dikehendaki KPK dalam penggeledahan ruangan Biro Keuangan dan ruang BKD.
Menurut Sulaiman, penyidik KPK cuma memberitahukan serta menunjukkan surat penggeledahan kantor gubernur untuk kepentingan pengembangan penyidikan dugaan kasus suap hakim dan paniteria PTUN Medan.
"Nggak ada mereka menjelaskan apa-apa yang mau dicari. Kalau tahu ya mungkin bisa kita bantu," kata Sulaiman.
Saat disinggung hubungan penggeledahan ruangan BKD yang lazimnya hanya mengurusi pegawai negeri sipil dengan perkara suap hakim, Sulaiman juga mengaku heran.
"Kita kan nggak boleh bertanya terlalu jauh. Berkas apa yang dicari mereka di BKD, kita pun heran. Kenapa bisa begitu ya? Itu mereka lah yang tahu," ungkap Sulaiman.
Sulaiman mengaku tak tahu jika pemeriksaan ini terkait dengan asal-usul uang suap hakim PTUN Medan.
"Itulah, nggak tahu saya. Kan nggak boleh saya menebak-nebak," ujar Sulaiman. (Ron/Ado)
Kasus Suap Hakim PTUN, KPK Kembali Geledah Kantor Gubernur Sumut
KPK menurunkan 28 orang penyidik. Saat penggeledahan para penyidik KPK didampingi puluhan petugas kepolisian Polresta Medan.
Diperbarui 12 Agu 2015, 23:04 WIBDiterbitkan 12 Agu 2015, 23:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tim Pembentukan Family Office Kerja Mulai Besok
Cara Mencegah Asam Urat: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
6 Potret Naura Ayu di Balik Layar Series Santri Pilihan Bunda 2, Tertantang dengan Ceritanya
Bukalapak Ajukan PKPU Terhadap Harmas, Perkuat dengan 25 Bukti di Persidangan
Penetapan NIP PPPK 2024 Diundur: Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Lengkap
Hasil All England 2025: Fajar/Rian Dipaksa Kerja Keras oleh Pasangan China
Perusahaan di Australia Luncurkan Komputer Biologis Pertama di Dunia Berbasis Sel Otak Manusia
Dorong Pariwisata dan UMKM Lokal, Kemenpar-Tokopedia Latih Ribuan Kreator Muda di Palembang
Gibran: Kejadian Minyakita Tak Sesuai Takaran Tidak Boleh Terulang
Poster Ucapan Puasa Ramadhan 2025 Terbaru dan Inspiratif
Erick Thohir Sebut Kompensasi BBM Gratis Perlu Kajian
Hoaks Video Kapal Pesiar Ditelan Paus