Liputan6.com, Medan - Tim penyidik KPK kembali menggeledah kompleks Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan suap hakim PTUN Medan yang menjerat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Rabu (12/8/2015).
Dalam pengeledahan kali ini, KPK menurunkan 3 tim sekaligus, yakni tim untuk menggeledah ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, menggeledah rumah dinas gubernur, dan 1 tim lainnya menggeledah rumah pribadi Gatot Pujo Nugroho di kawasan Perumahan Seroja, Jalan Seroja Medan.
Kepala BKD Provinsi Sumut Pandapotan Siregar tampak datang ke kantornya beberapa saat setelah tim penyidik KPK tiba. Tapi dia tak mau berkomentar saat dimintai keterangannya. Dia buru-buru berlalu ke ruangannya.
Dari informasi yang diperoleh, dalam operasi kali ini KPK menurunkan 28 orang penyidik. Saat penggeledahan para penyidik KPK didampingi puluhan petugas kepolisian Polresta Medan.
Kantor Kabiro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut juga tak lepas dari operasi KPK. Penyidik yang memeriksa ruang Kabiro tersebut sebelumnya telah memeriksa rumah pribadi Gatot Pujo Nugroho. Penyidik juga memeriksa dan menggeledah ruangan bendahara Biro Keuangan.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Hasibuan mengaku, tidak tahu menahu berkas apa saja yang dikehendaki KPK dalam penggeledahan ruangan Biro Keuangan dan ruang BKD.
Menurut Sulaiman, penyidik KPK cuma memberitahukan serta menunjukkan surat penggeledahan kantor gubernur untuk kepentingan pengembangan penyidikan dugaan kasus suap hakim dan paniteria PTUN Medan.
"Nggak ada mereka menjelaskan apa-apa yang mau dicari. Kalau tahu ya mungkin bisa kita bantu," kata Sulaiman.
Saat disinggung hubungan penggeledahan ruangan BKD yang lazimnya hanya mengurusi pegawai negeri sipil dengan perkara suap hakim, Sulaiman juga mengaku heran.
"Kita kan nggak boleh bertanya terlalu jauh. Berkas apa yang dicari mereka di BKD, kita pun heran. Kenapa bisa begitu ya? Itu mereka lah yang tahu," ungkap Sulaiman.
Sulaiman mengaku tak tahu jika pemeriksaan ini terkait dengan asal-usul uang suap hakim PTUN Medan.
"Itulah, nggak tahu saya. Kan nggak boleh saya menebak-nebak," ujar Sulaiman. (Ron/Ado)
Kasus Suap Hakim PTUN, KPK Kembali Geledah Kantor Gubernur Sumut
KPK menurunkan 28 orang penyidik. Saat penggeledahan para penyidik KPK didampingi puluhan petugas kepolisian Polresta Medan.
diperbarui 12 Agu 2015, 23:04 WIBDiterbitkan 12 Agu 2015, 23:04 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Adora, Motor Listrik dari Indomobil Seharga Rp 24 Jutaan
7 Potret Kenangan Kang Gobang ‘Preman Pensiun’, Meninggal di Usia 56 Tahun
Taman Kambang Iwak, Taman Kota Peninggalan Kolonial Belanda di Palembang
Perut Buncit dan Bokong Tepos? Ade Rai Beberkan Efek Stres pada Kondisi Fisik
Kehadiran Pemain Ini Jadi Alasan Manchester United Sulit Bergerak di Bursa Transfer Januari 2025
Rupiah Dibuka Menguat Hari Ini, Tahan Berapa Lama?
450 Fancy Lines and Decorative Elements for Your Designs
Kuasa Hukum Razman Nasution Diduga Injak-injak Meja Persidangan, Hotman Paris Ngadu ke MA
iPhone SE 4 bakal Rilis Minggu Depan? Cek Bocoran Harga dan Spesifikasinya
Deretan Hoaks Catut Nama Kemenag, Simak Daftarnya
Memahami Villain Adalah: Karakter Antagonis dalam Cerita
Cut Off Adalah: Definisi, Penerapan, dan Manfaatnya