Kasus Prostitusi Online, Sidang Muncikari RA Digelar Pekan Depan

Hakim yang akan menyidangkan kasus prostitusi online tersebut diketuai Efendy Muchtar.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 13 Agu 2015, 11:19 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2015, 11:19 WIB
Artis AA Layani Pria Hidung Belang, Germo Dapat 30 Persen
Mucikari RA dapat 30 persen dari honor Artis AA.(Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Muncikari RA atau Robbie Abbas yang sempat menggegerkan karena terlibat prostitusi online dengan menyalurkan pekerja seks komersial (PSK) dari kalangan artis bertarif ratusan juta rupiah, akan segera disidangkan. Sidang Robbie Abbas akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutisna mengatakan, berkas dari muncikari RA telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

"Jadwal sidangnya sudah ditetapkan Selasa 18 Agustus mendatang. Sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).

Made juga menerangkan, hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut diketuai Efendy Muchtar.

Polisi menguak tabir sisi gelap dunia keartisan saat menangkap basah muncikari bernama Robby Abbas alias Obbie di sebuah lobi hotel mewah kawasan Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei. Polisi juga mengamankan artis AA yang kedapatan melayani pria hidung belang di salah satu kamar hotel tersebut.

Dari pengakuan Obbie, artis AA dibanderol dengan harga Rp 80 juta sekali berhubungan badan. Obbie pun mengaku kepada polisi bahwa ia memiliki 200 pekerja seks dari kalangan dunia hiburan yang dapat dijajakan kepada pria hidung belang. (Mvi/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya