Menteri Yohana: Indonesia Jadi Lokasi Strategis Human Trafficking

Human trafficking dianggap sebagai fenomena gunung es yang bisa menjadi ancaman pada masa mendatang.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 24 Agu 2015, 11:52 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2015, 11:52 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise 1
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyorot tajam masalah tindak pidana perdagangan manusia (TPPO). Human trafficking dianggapnya sebagai fenomena gunung es yang bisa menjadi ancaman pada masa mendatang.

"TPPO merupakan fenomena gunung es, yang bisa terjadi kapan pun di mana pun, telah menjadi ancaman besar dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat bangsa dan negara," ucap Yohana di Jakarta, Senin (24/8/2014).

Di lain sisi, lanjut Yohana, TPPO telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan. Tak hanya dilakukan sindikat-sindikat tetapi juga oleh perorangan bahkan telah masuk dalam jaringan antarnegara.

"Yang harus diwaspadai adalah batasan jangkaun operasi pelaku yang saat ini tidak hanya antarwilayah dalam negeri tetapi juga sudah sampai jaringan antarnegara," sambung Yohana.

"Secara geografis letak Indonesia sangat strategis dalam sindikasi perdagangan orang. Mengingat banyaknya wilayah terbuka seperti laut atau pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara lain, yang memudahkan masyarakat berspekulasi mencari ke luar daerah apapun bentuk pekerjaannya," sambung dia.

Yohana menekankan, Pemerintah tidak tinggal diam melihat fenomena ini. Indonesia dipastikan memiliki punya komitmen kuat memberantas praktik tersebut.

Hal ini ditunjukkan dengan terbitnya sejumlah UU beberapa tahun terakhir untuk mengantisipasi dan mencegah TPPO. Seperti UU Nomor 21 tahun 2007. Lahir UU Pemberantasan TPPO pun diharapkan menjadi salah satu cara memberantas tindak pidana yang bertentangan dengan HAM tersebut. (Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya