Kakak-Beradik Spesialis Perampok Uang Nasabah Dicokok Polisi

"Dari 4 orang tersangka ini, semuanya merupakan residivis dan keluaran Nusakambangan," kata Rudy.

oleh Audrey Santoso diperbarui 25 Agu 2015, 16:46 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2015, 16:46 WIB
Ilustrasi borgol

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap kakak beradik yang diduga sebagai pelaku curas (pencurian dan kekerasan) spesialis nasabah bank, Roby Hariyanto dan Fery Harianto.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho, menjelaskan kedua tersangka melakukan aksi kejahatan bersama dua rekannya, Agung dan Sidik, yang hingga kini masih dalam pengejaran anggotanya.

"Tersangka sudah kita ketahui ada 4, tetapi baru 2 yang kita tangkap yaitu eksekutornya," ujar Rudy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/8/2015).

Rudi mengatakan, keempat tersangka bukanlah pemain baru di dunia curas, mereka bahkan pernah menjadi penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan akibat tindak kejahatan serupa.

"Dari 4 orang tersangka ini, semuanya merupakan residivis dan keluaran Nusakambangan," kata Rudy.

Rudi mengungkapkan, tersangka Fery lebih dulu diringkus di kediamannya daerah Tangerang, Banten. Sementara kakaknya Roby ditangkap di Cilegon, Banten. Kepada polisi, lanjut Rudi, kakak beradik ini mengaku lebih dari sekali melakukan kejahatan dengan modus operandi merampas paksa uang yang baru saja dicairkan nasabah dari bank.

"Jadi mereka selalu masuk ke bank. Ada yang ditugaskan untuk mengawasi, kemudian bila sudah ada target operasinya, dibuntuti," terang Rudy.

Rudy menambahkan, kelompok kakak beradik ini juga ringan tangan menembak korbannya jika melawan. Tak hanya berani dalam aksinya, tersangka Roby juga berani melawan polisi saat hendak ditangkap. Akibatnya polisi memberikan tembakan terarah ke kaki Roby untuk melumpuhkan tersangka.

"Mereka nggak segan-segan melakukan penganiayaan terhadap korban karena di beberapa kasus, mereka menggunakan senjata api," ungkap Rudy.

Penangkapan terhadap kelompok curas nasabah ini berawal dari laporan salah satu korban Siti pada 12 Agustus lalu di Polsek Cengkareng. Rudi mengatakan, korban yang membawa uang Rp 20 juta dari dalam bank, diberhentikan pelaku Roby yang coba merampas tas korban yang berisi uang tersebut. Fery pun saat itu bertugas mengawasi situasi.

"Korban sempat melawan lalu Roby meletuskan tembakan dari senjata jenis FN," tutur Rudy. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya