Liputan6.com, Riau - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Amron Rosadi, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dia diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalonan legislatif tahun lalu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo MM membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan polisi akan memanggil Amron dalam waktu dekat.
"Selain itu, orang yang melaporkan dugaan ini juga akan dipanggil untuk diimintai keterangan. Begitu juga dengan lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut," kata Guntur, Kamis 27 Agustus 2015.
Menurut dia, kasus ini masih didalami penyelidik. Artinya, penyelidik di Polda Riau masih mengumpulkan bukti untuk mencari adanya tindak pidana.
"Kasus ini dilaporkan pada pertengahan Agustus lalu. Begitu diterima, kasusnya langsung diselidiki. Beberapa pihak selain pelapor dan terlapor akan dipanggil," tegas dia.
Guntur menyebutkan, kasus ini dilaporkan oleh seorang pria berinsial EJ. Pria tersebut mengaku sebagai tokoh masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu. Dia mengaku mengetahui dugaan ijazah palsu usai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilantik menjadi anggota DPRD.
Untuk memastikannya, pelapor berusaha datang kepada Lembaga Pendidikan Kecamatan Tambusai yang menyelenggarakan ujian paket A, B dan C.
Kepada pemilik lembaga tersebut, Zulfan Hasibuan, pelapor mengatakan tidak ada nama Amron dalam daftar calon peserta Pehabtanas Dinas Pendidikan Riau.
Setelah ditelusuri, nomor induk 142 yang ada di ijazah terlapor atas nama Siti Hawa. Hal itu diperoleh dari data peserta Pehabtanas paket C pada 2008 yang dicantumkan pada ijazah terlapor. (Bob/Rmn)
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD di Riau Dipolisikan
Tidak ada nama Amron pada daftar calon peserta Pehabtanas Dinas Pendidikan Riau.
Diperbarui 28 Agu 2015, 07:35 WIBDiterbitkan 28 Agu 2015, 07:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil MotoGP Argentina 2025: Marc Marquez Juara Sprint Race, Francesco Bagnaia Lengkapi Podium
Wujudkan Program SDGs, ILCS Gelar Program Berbagi Ramadan
MLBB Bagikan 100 Umrah Gratis untuk Gamers, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berdoa di Waktu Mustajab Saja Tak Cukup, Lakukan Ini agar Hajat Cepat Terkabul Kata Buya Arrazy Hasyim
Cegah Kecurangan, Mendag Pastikan Kontrol Produksi Minyakita
Pengumuman SNBP 2025: Catat Tanggal Pentingnya!
Prediksi Liga Inggris Arsenal vs Chelsea: Misi Pangkas Defisit
2 Tanaman Ini Tidak Mudah Layu, Cocok untuk Ruangan Ber-AC
QRIS Tap NFC Diluncurkan, Bisa Dipakai Naik MRT dan Transjakarta
Mahram Yang Tidak Membatalkan Wudhu, Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits
Gus Baha Sering Mangkel sama Santrinya, tapi Segera Diurungkan, Alasannya Begini
Mobil Listrik Xiaomi Berpotensi Masuk ke Indonesia