Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengingatkan para buruh yang akan menggelar unjuk rasa pada 1 September 2015 nanti untuk tertib dan menaati aturan yang berlaku. Tito menegaskan tidak segan-segan mengambil langkah hukum jika ada yang melanggar.
"Saya peringatkan agar tidak ada yang melanggar hukum. Jangan merugikan publik. Kami akan tindak tegas jika ada yang melanggar," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Tito juga menekankan agar pendemo tidak melakukan sweeping. Jajarannya juga akan melakukan tindakan hukum jika ada yang terlibat aksi kekerasan.
"Begitu juga dengan pelanggaran lalu lintas, akan kami lakukan penilangan. Pengrusakan akan kami lakukan penangkapan juga," tegas Tito.
Aksi buruh akan digelar menyikapi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak belakangan ini.
Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang merupakan gabungan konfederasi serikat buruh seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (SBTPI) akan menggelar aksi unjuk rasa pada 1 September 2015.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, hal ini sebagai buntut dari ancaman PHK besar-besaran seiring dengan menurunnya daya beli buruh dan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).Â
"Situasi ini yang makin membuat buruh Indonesia makin masuk dalam penderitaan yang tanpa batas," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2015. (Ron/Yus) ‎