Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang merupakan gabungan dari beberapa konfederasi serikat buruh seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (SBTPI) akan menggelar aksi unjuk rasa pada 1 September 2015.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, hal ini sebagai buntut dari ancaman PHK besar-besaran seiring dengan menurunnya daya beli buruh dan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).Â
"Situasi ini yang makin membuat buruh Indonesia makin masuk dalam penderitaan yang tanpa batas," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (29/8/2015).
Menurut dia, nasib buruh saat ini pun semakin tak menentu. Pasalnya, dalam sepekan terakhir, nilai tukar rupiah telah menembus di angka 14.000 per dolar AS. Imbasnya, kalangan pengusaha pun merasakan dampak yang serius karena material impor akan menjadikan perusahaan merugi dan langkah perumahan sampai ancaman PHK ratusan ribu buruh di sektor padat karya pun sudah di depan mata.
"Oleh karena itu, KSPI dan elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) akan mendesak pemerintah dengan melakukan langkah konkret melalui aksi nasional di 20 provinsi yang akan dipusatkan di depan Istana Negara dengan jumlah massa sebanyak 50 ribu buruh di Jabodetabek pada Selasa, 1 September 2015," jelasnya.
Adapun beberapa tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut antara lain:Â Pertama, turunkan harga barang Pokok (sembako) dan BBM. Â Kedua, buruh menolak PHK akibat melemahnya rupiah dan perlambatan ekonomi. Ketiga, tolak masuknya tenaga kerja asing dan mendorong aturan wajib berbahasa Indonesia.
Keempat, naikan upah minimum 2016 sebesar 22 persen untuk menjaga daya beli dan tingkatkan komponen kebutuhan hidup layak (KH) menjadi 84 item. Kelima, revisi PP tentang jaminan pensiun yaitu manfaat pensiun buruh sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) bukan Rp 300 ribu per bulan setelah 15 tahun.
Keenam, perbaiki pelayanan BPJS kesehatan dan hapuskan sistem INA CBGs serta Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif murah, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI menjadi Rp 30 triliun, provider rumas sakit atau klinik diluar BPJS bisa digunakan untuk COB.
Ketujuh, bubarkan pengadilan buruh atau PHI denga merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2004 pada tahun ini.
"Pada aksi 1 September nanti, titik kumpul aksi buruh akan dipusatkan di bundaran Hotel Indonesia (HI), selanjutnya, massa aksi akan melakukan long march menuju Istana Negara dan selanjutnya akan bergerak menuju Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kantor Kementerian Kesehatan," tandas Said. (Dny/Gdn)
Terancam PHK Massal, 50 Ribu Buruh Gelar Demo 1 September
Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2016 sebesar 22 persen untuk menjaga daya beli.
diperbarui 29 Agu 2015, 14:44 WIBDiterbitkan 29 Agu 2015, 14:44 WIB
Ribuan buruh melaksanakan salat Jumat di kawasan Monas, Jakarta, Jum'at (1/5/2015). Lebih dari 100.000 buruh ikut dalam aksi May Day. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kedubes Malaysia Luncurkan Festival Gastronomi, Pikat Hati Pengunjung Lewat Cita Rasa Khas Negeri Jiran
Apa Itu Exit Poll: Memahami Metode Survei Pemilu
Bank Indonesia Tutup Operasional saat Pilkada Serentak 27 November 2024
Contoh 3 Kata Homonim dalam Bahasa Indonesia yang Sering Digunakan, Pahami Pengertian, Jenis, dan Cara Membedakan Maknanya
6 Kondisi yang Mengharuskan Perempuan Mandi Wajib, Sudakah Anda Tahu?
Nagita Slavina Suguhkan Petualangan Kuliner Dunia Lewat Jajarans Festival 2024
Penjelasan Shell soal Kabar Tutup SPBU di Indonesia
41 Tips Hemat untuk Hidup Lebih Bijak dan Sejahtera
Kembangkan Bisnis Logistik, ABMM Akuisisi Dua Anak Perusahaan CTBN
Cara Memunculkan Ruler di Word: Panduan Lengkap untuk Pengguna Microsoft Word
Soal Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc, Menko Polkam Sarankan Dikaji Dulu
Tips Agar Tidak Kehabisan Tenaga Saat Melahirkan: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil