Datangi Kampung Pulo, KPAI Ingin Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Maria menuturkan, hasil penemuannya akan jadi rekomendasi kepada instansi terkait.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Sep 2015, 17:53 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2015, 17:53 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Serukan Pemenuhan Hak Anak
Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional, KPAI menyerukan untuk meneguhkan solidaritas sosial, peduli anak jalanan, melindungi dan memenuhi hak anak-anak yang terpinggirkan secara sosial, (23/7/2014). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meninjau lokasi gusuran di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur.

Komisioner KPAI Maria Ulfah Anshor mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat hak anak korban penggusuran terpenuhi atau tidak usai dipindahkan ke rusunawa Jatinegara.

"Kami ke sini dalam rangka mendengar pengaduan hak anak setelah penggusuran Kampung Pulo. KPAI terima semua pengaduan dan mendengar apa saja perbedaan sebelum dan sesudah penggusuran," ujar Maria di Kampung Pulo, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Usai mendengar keluh kesah warga di rumah tokoh masyarakat Habib Sholeh, Maria berkeliling Kampung Pulo. Tak lama dia beranjak ke rusunawa Jatinegara. Maria sempat naik ke lantai 2 dan 5.

Maria menuturkan, hasil penemuannya akan jadi rekomendasi kepada instansi terkait.

"Temuan ini akan dikoordinasi dan menjadi sebuah rekomendasi baik kementerian terkait atau instansi lainnya. Kami ingin hak anak seperti bermain, ibadah, maupun sekolah bisa dilakukan," tegas Maria. (Ron/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya