Kabut Asap, 16 Penerbangan di Pekanbaru Dibatalkan

Terhalang kabut asap, jarak pandang hanya 400 meter. Otoritas bandara tak melarang kalau pilot nekat.

oleh M Syukur diperbarui 03 Sep 2015, 11:45 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 11:45 WIB
(lip6 Petang) Bandara lumpuh akibat kabut asap-140918
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 16 penerbangan dari 4 maskapai di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dibatalkan, Kamis (3/9/2015), akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan. Jarak pandang di lintasan bandara hingga siang hanya 400 meter.

Airport Duty Manager Bandara Toni Hendrik mengatakan, 3 maskapai, yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, dan Sriwijaya Air sudah mengirimkan surat pemberitahuan pembatalan sehari sebelumnya. Sementara Citilink, baru memberitahukannya pada hari ini.

"Garuda, Lion, dan Sriwijaya mengirimkan surat kemarin dengan alasan operasional. Alasan operasional itu bermacam, bisa saja karena kabut asap," kata Toni di ruang informasi Bandara SSK II.

Toni menjelaskan, 16 penerbangan itu terdiri 8 kedatangan dan 8 keberangkatan. Tujuannya beragam, mulai dari Batam, Bandung, dan Jakarta. Selain pembatalan, sisa penerbangan lainnya masih menunda keberangkatan menjelang jarak pandang di lintasan bandara membaik. Sejauh ini, baru 2 pesawat yang berani terbang dari GAruda Indonesia dan Lion Air.

Sementara, Air Asia QZ 7582 tujuan Bandung dan Air Asia QZ 7581 dari Bandung menunda penerbangannya selama 12 jam lebih. Pesawat yang seharusnya terbang pukul 08.00 WIB, menunda keberangkatannya hingga pukul 20.30 WIB.

Toni tidak bisa meprediksi kapan jarak pandang membaik. Sejauh ini tidak ada angin di lintasan sehingga asap tak juga menghilang. "Kalaupun ada angin, sifatnya kalem atau berputar-putar di situ saja. Ini yang membuat kabut asap bertahan," kata dia.

Menurut Toni, kondisi aman melakukan penerbangan adalah dengan jarak pandang 1.000 meter. Namun, semuanya dikembalikan kepada pilot dan maskapai untuk melakukan penerbangan.

"Tapi kalau pilotnya berani, pihak bandara tidak melarang. Pilot dan maskapai punya standar operasional prosedur masing-masing," kata Toni. (Hmb/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya