Kabut Asap Tebal, Sekolah di Pekanbaru Libur hingga 5 September

Jika kondisi kabut asap semakin parah, sambungnya, libur sekolah akan diperpanjang.

oleh M Syukur diperbarui 02 Sep 2015, 17:20 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015, 17:20 WIB
Liputan6.com/M Syukur
Pengumuman libur sekolah di salah satu sekolahan di Pekanbaru (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Memburuknya kualitas udara di Pekanbaru karena asap dari kebakaran hutan dan lahan membuat Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menghentikan kegiatan belajar. Mulai dari TK hingga SMA sederajat diliburkan hingga 5 September 2015.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil menyebutkan, libur dimulai Rabu 2 September 2015. Sebelumnya pagi tadi, sekolah tetap beraktivitas kemudian dipulangkan karena kabut asap tebal.

"Liburnya mulai Rabu ini. Libur diberlakukan untuk setiap sekolah karena kabut asap," ungkap Zulfadil.

Jika kondisi kabut asap semakin parah, libur sekolah akan diperpanjang.  "Kita lihat dulu perkembangan di lapangan dengan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," jelas Zulfadil.

Selama libur, Zulfadil mengingatkan orangtua siswa untuk membatasi aktivitas anaknya di luar rumah. "Jangan sampai anak dibiarkan bebas bermain di luar rumah. Kalau ingin keluar rumah, maka gunakan masker."

Sebelumnya, murid di beberapa Sekolah Dasar dipulangkan lebih awal karena kabut asap. Para murid dijemput orangtuanya setelah diberitahu pihak sekolah.

Seperti sekolah di Jalan Pepaya Pekanbaru. Sekitar pukul 10.00 WIB, para murid sudah mengenakan masker dan pulang.  Seorang wali murid, Anggi (35) mengaku lega dengan libur ini. Katanya, kabut asap ini rentan sekali mempengaruhi kesehatan anak.

"Sebelumnya, anak saya pakai masker sewaktu belajar. Alhamdulillah hari ini libur, sehingga aktivitas anak mudah terpantau," ucap Anggi.

Pada Rabu ini, jarak pandang di Pekanbaru hanya berkisar 500 meter. Sementara Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Walikota Pekanbaru sudah menunjukkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat dengan angka 100-199 Polutan Standar Indeks (PSI). (Ron/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya