Buwas Diganti, Kompolnas Terima Banyak Keluhan dari Reserse

Terhadap keluhan itu‎, Naser menjelaskan Bareskrim akan kedatangan figur baru, yakni Komjen Pol Anang Iskandar.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Sep 2015, 15:15 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2015, 15:15 WIB
20150728-Wawancara khusus Budi Waseso-Jakarta- Budi Waseso
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso berpose usai wawancara khusus dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Budi mengaku ide pembangunan gedung Bareskrim yang baru berasal dari dirinya . (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima banyak keluhan dari anggota reserse Bareskrim Polri ketika mengetahui kabar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas diganti Komjen Pol Anang Iskandar.

"Kompolnas kemarin terima banyak SMS, telepon, dan email dari kombes dari komunitas reserse bahwa mereka kehilangan figur," kata Komisioner Kompolnas M Naser di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).

Terhadap keluhan itu‎, Naser menjelaskan Bareskrim akan kedatangan figur baru, yakni Komjen Pol Anang Iskandar. Ia menjelaskan figur ini lebih suka dengan gaya yang tenang dalam penyelesaian suatu kasus.

"Benar Anda kehilangan figur, tapi Anda akan dapat figur baru. Itu karena style saja," tutur dia.

"Jangan ragukan atau cemas bahwa nanti pergerakan Pak Anang akan slow. Menurut saya, pengalaman kami 4 tahun, dia kerja di bawah air, tidak hiruk pikuk tapi hasilnya itu optimal," tambah Naser.

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso digantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar. Hal tersebut tertera dalam Telegram Rahasia (TR) dengan nomor ST/1847/IX/2015 yang diterima dari sumber di kepolisian, Jumat 4 September 2015.

Telegram tersebut berisi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 TGL 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Dalam TR tersebut, Komjen Budi Waseso dimutasikan dan ditugaskan sebagai Kepala BNN. Sedangkan Komjen Anang akan menggantikan posisi Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri.

TR tersebut ditembuskan ke Menko Polhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla. (Ado/Ein)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya