Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana kabut asap di Sumatera serta Kalimantan. Selain menetapkan tersangka individu, polisi juga menyasar para perusahaan 'nakal' yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapan, jajarannya telah menetapkan 3 perusahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH (Bumi Mekar Hijau) di Sumatera Selatan. Sementara dua korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Selain PT BMH, sambung Yazid, saat ini pihaknya juga tengah menyidik dua perusahaan lain, yakni PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan PT WAI (Waimusi Agro Indah). Dua perusahaan tersebut juga berdomisili di Sumatera Selatan.
"Dua perusahaan tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan dari yang sebelumnya di penyelidikan," tutur Yazid.
Yazid menuturkan, saat ini pihaknya tengah menangani 131 perkara pembakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia. Dari 131 kasus, sambung Yazid, 28 perkara baru masuk penyelidikan, 79 sudah masuk penyidiakn, dan 24 perkara sudah lengkap pemberkasannya.
"Dari 131 kasus itu, diduga melibatkan 24 perusahaan," sambung dia.
Para tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan, tegas Yazid, akan dikenakan pasal 99 ayat 1 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman kurungan maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (Ndy/Yus)
Bareskrim Tetapkan 3 Perusahaan Jadi Tersangka Pembakaran Hutan
Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada kabut asap di Sumatera serta Kalimantan.
diperbarui 15 Sep 2015, 16:02 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 16:02 WIB
Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Yazid Fanani (tengah) seusai memberi keterangan pers di Jakarta, Selasa (15/9/2015). Bareskrim Polri sedang membidik tiga perusahaan di Sumsel yang diduga menjadi 'dalang' pembakaran hutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
13 Wisata Malang Terbaru yang Terpopuler dan Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
Tips Puasa untuk Penderita Maag, Panduan Lengkap Menjalani Ibadah dengan Nyaman
Tips Redakan Sakit Gigi Berlubang: Panduan Lengkap Mengatasi Nyeri
Tips Mengobati Sakit Gigi, Panduan Lengkap Mengatasi Nyerinya
Jurus Kemnaker Antisipasi Badai PHK Sritex
Tips Mengobati Gusi Bengkak, Panduan Lengkap dan Efektif
Laris Manis, Chery J6 Terpesan 1.200 Unit di Indonesia
Manfaat Jamur Kuping bagi Kesehatan Jantung, Kaya Gizi dan Mudah Diolah
Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri yang Wajib Diwaspadai
PBI Adalah Program Jaminan Kesehatan, Ini Panduan Lengkap untuk Masyarakat
3 Raksasa Liga Inggris Saling Sikut demi Bintang Barcelona
Bobby Nasution Keluarkan Surat Edaran, ASN Pemko Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa