Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana kabut asap di Sumatera serta Kalimantan. Selain menetapkan tersangka individu, polisi juga menyasar para perusahaan 'nakal' yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani mengungkapan, jajarannya telah menetapkan 3 perusahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Satu koorporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH (Bumi Mekar Hijau) di Sumatera Selatan. Sementara dua korporasi baru ditingkatkan," kata Yazid saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Selain PT BMH, sambung Yazid, saat ini pihaknya juga tengah menyidik dua perusahaan lain, yakni PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan PT WAI (Waimusi Agro Indah). Dua perusahaan tersebut juga berdomisili di Sumatera Selatan.
"Dua perusahaan tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan dari yang sebelumnya di penyelidikan," tutur Yazid.
Yazid menuturkan, saat ini pihaknya tengah menangani 131 perkara pembakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia. Dari 131 kasus, sambung Yazid, 28 perkara baru masuk penyelidikan, 79 sudah masuk penyidiakn, dan 24 perkara sudah lengkap pemberkasannya.
"Dari 131 kasus itu, diduga melibatkan 24 perusahaan," sambung dia.
Para tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan, tegas Yazid, akan dikenakan pasal 99 ayat 1 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman kurungan maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (Ndy/Yus)
Bareskrim Tetapkan 3 Perusahaan Jadi Tersangka Pembakaran Hutan
Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada kabut asap di Sumatera serta Kalimantan.
Diperbarui 15 Sep 2015, 16:02 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 16:02 WIB
Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Yazid Fanani (tengah) seusai memberi keterangan pers di Jakarta, Selasa (15/9/2015). Bareskrim Polri sedang membidik tiga perusahaan di Sumsel yang diduga menjadi 'dalang' pembakaran hutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Perceraian Tragis Liverpool dan Pemain Bintang: Terbaru Trent Alexander-Arnold
BRI Liga 1 Segera Main Lagi, Bintang Persebaya Jaga Makan saat Mudik Lebaran
Deretan Upacara Adat dalam Perayaan Nyepi di Bali
Kondisi Titiek Puspa Dijelaskan Pihak Rumah Sakit Terkait: Dalam Pengawasan Intensif
Posko THR Kemnaker Terima 1.604 Aduan, 127 Belum Direspons
Daya Beli Lesu Jelang Lebaran, Apa Penyebab dan Bagaimana Jalan Keluarnya?
Resep Kacang Bawang Renyah Tahan Lama untuk Lebaran
Hasil FP1 MotoGP Amerika 2025: Alami Kecelakaan Pertama Musim Ini, Marc Marquez Gagal Jadi yang Tercepat
Korban Tewas Akibat Gempa Bumi di Myanmar Bertambah Jadi 144 Orang, 730 Lainnya Terluka
Jelang Perayaan Idul Fitri 2025, Jasa Marga Sebut Terjadi Lonjakan Kendaraan Melewati Tol MBZ
Kecepatan Pemain Jepang Takuma Asano Cocok untuk Klub LaLiga Real Mallorca
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Pustral UGM Minta Pemerintah Pantau Kondisi Jalan