Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis (OC) Kaligis meminta persidangannya ditunda. Kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, OC mengatakan, ingin menjalani perawatan atas sejumlah penyakit yang dideriitanya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Setelah jaksa memberikan tanggapan atas nota pembelaan atau eksepsi yang disampaikannya pekan lalu, pengacara senior itu meminta hakim membacakan putusan selanya pada Senin 21 September 2015 mendatang.
"Saya harus ke rumah sakit sebentar. Saya besok harus operasi kateter dan kalau bisa, penetapan sampai hari Minggu saja, karena saya mau cepat. Senin mau sidang," ujar OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Sementara jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dalam keterangan dokter yang selama ini merawat OC Kaligis, pria berusia 73 tersebut memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di RSPAD malam ini.
"Dokter akan melakukan tindakan berupa pemeriksaan kembali yang dijadwalkan malam ini. Kalau pemeriksaan jantung, katerisasi seperti terdakwa yang lain, biasanya membutuhkan waktu 3 hari, menginap 3 hari mohon penetapan untuk tindakan itu. Biasanya 3 hari cukup," kata jaksa.
Mendengar hal ini, Ketua Majelis Hakim Sumpeno pun langsung mengizinkan yang bersangkutan menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya. Namun, Sumpeno meminta Jaksa untuk mengawal secara ketat rawat inap Kaligis yang akan berlangsung 3 hari.
"Jadi benar adanya Jaksa Setiawan yang dengar dari RSPAD saat itu, Jaksa Dwi Putra Setiawan dampingi terdakwa di rumah sakit," pungkas Hakim Sumpeno. (Ndy/Sun)
OC Kaligis Minta Izin Hakim untuk Operasi di RSPAD
Terdakwa kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis meminta persidangannya ditunda.
Diperbarui 17 Sep 2015, 14:00 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 14:00 WIB
Suasana sidang Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Arti Mimpi Kita Selingkuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi yang Menggelisahkan
Mengenal Lagi Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Sering Terlupakan
Gyokeres Belum Pasti, Manchester United Lirik Striker yang Pernah Hancurkan Bek Sendiri
Cara Memadukan Teh dan Cokelat yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kolesterol Jahat
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis