Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis (OC) Kaligis meminta persidangannya ditunda. Kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, OC mengatakan, ingin menjalani perawatan atas sejumlah penyakit yang dideriitanya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Setelah jaksa memberikan tanggapan atas nota pembelaan atau eksepsi yang disampaikannya pekan lalu, pengacara senior itu meminta hakim membacakan putusan selanya pada Senin 21 September 2015 mendatang.
"Saya harus ke rumah sakit sebentar. Saya besok harus operasi kateter dan kalau bisa, penetapan sampai hari Minggu saja, karena saya mau cepat. Senin mau sidang," ujar OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Sementara jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dalam keterangan dokter yang selama ini merawat OC Kaligis, pria berusia 73 tersebut memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di RSPAD malam ini.
"Dokter akan melakukan tindakan berupa pemeriksaan kembali yang dijadwalkan malam ini. Kalau pemeriksaan jantung, katerisasi seperti terdakwa yang lain, biasanya membutuhkan waktu 3 hari, menginap 3 hari mohon penetapan untuk tindakan itu. Biasanya 3 hari cukup," kata jaksa.
Mendengar hal ini, Ketua Majelis Hakim Sumpeno pun langsung mengizinkan yang bersangkutan menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya. Namun, Sumpeno meminta Jaksa untuk mengawal secara ketat rawat inap Kaligis yang akan berlangsung 3 hari.
"Jadi benar adanya Jaksa Setiawan yang dengar dari RSPAD saat itu, Jaksa Dwi Putra Setiawan dampingi terdakwa di rumah sakit," pungkas Hakim Sumpeno. (Ndy/Sun)
OC Kaligis Minta Izin Hakim untuk Operasi di RSPAD
Terdakwa kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis meminta persidangannya ditunda.
Diperbarui 17 Sep 2015, 14:00 WIBDiterbitkan 17 Sep 2015, 14:00 WIB
Suasana sidang Tersangka kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/09/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Taman Depan Rumah yang Minimalis dan Cantik, Segarkan Hunian dengan Tampilan Asri
Potret Dapur Via Vallen, Estetika Mewah yang Menggabungkan Tradisional dan Modernitas
ISOPLUS Run 2025 Digelar di Jakarta dan Surabaya, Hadirkan Kategori Lari untuk Semua Kalangan
Harga Emas Dunia Hari Ini Kembali Cetak Rekor Termahal di USD 3.450
Momen Terakhir Paus Fransiskus Video Call dengan Jemaat Katolik di Gaza
13 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan di 2025, Telusuri Performanya Masing-Masing
Penampilan Tyra Banks Tanpa Alis dan Kepang Bikin Nyaris Tak Dikenali di Show Balenciaga Paris Fashion Week 2025
Orang Sudah Haji Pasti Ingin Kembali ke Tanah Suci, Ini Rahasianya Kata Ustadz Adi Hidayat
Tanggapan Ahmad Dhani Bakal Dilaporkan Rayen Pono Terkait Dugaan Penghinaan Marga
8 Model Baju Muslim Terbaru, Cocok untuk Pria dan Wanita yang Ingin Tampil Kasual
Transaksi Bursa Karbon RI Capai Rp 77,91 Miliar dalam Kurun 1,5 Tahun
Waspada, Ada Pencuri Motor Nyamar Jadi Tukang Buah Keliling di Bekasi