Liputan6.com, Jakarta - Masih jelas di ingatan kecelakaan maut antara Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan dengan sepeda motor. Aksi ugal-ugalan sang sopir tembak membuat pasangan suami istri dan bayi dalam kandungannya tewas.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, budaya ugal-ugalan para sopir angkutan umum, termasuk Kopaja tentu bukan tanpa alasan. Bagi dia, sistem setoran memiliki andil besar dan membuat para sopir tertindak ugal-ugalan.
"Inti permasalahan itu ada di sistem setoran. Kenapa dia ugal-ugalan, karena dia ngejar setoran," kata Andri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2015).
Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah menyiapkan sistem untuk menanggulangi masalah setoran angkutan umum. Angkutan umum yang mau bergabung dengan PT Transjakarta akan dibayar dengan rupiah per kilometer. Sehingga tidak perlu lagi memikirkan setoran.
Hanya saja, belum seluruh angkutan umum di Jakarta mau bergabung. Kopaja yang menyatakan diri ikut sistem PT Transjakarta juga tak kunjung mengoperasikan bus baru mereka.
Kini, Andri hanya bisa mengimbau para pemilik angkutan umum untuk merawat kendaraan mereka. Bila tak juga diindahkan, satgas bentukan Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP siap menindak.
"Kita imbau Kopaja agar merawat dan melatih sopirnya supaya tidak ugal-ugalan. Kalau ugal-ugalan kita akan tindak karena kini sudah ada Satgas Tatib. Siapa pun yang melanggar pasti akan ditertibkan," tutup Andri.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 September 2015. Kopaja yang dikemudikan Budi Wahono (26) diduga mengalami rem blong.
Karena tidak bisa mengendalikan Kopaja, Budi lalu menabrak sepeda motor yang ditumpangi Gunawan, istrinya yang tengah hamil, dan sang anak Aldo.
Pasangan suami istri itu tewas di tempat, sedangkan Aldo sempat dirawat di RS JMC dan sempat kritis. Sedangkan Budi ditetapkan sebagai tersangka. (Ron/Ado)
Kadishub DKI: Sistem Setoran buat Sopir Angkutan Ugal-ugalan
Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah menyiapkan sistem untuk menanggulangi masalah setoran angkutan umum.
Diperbarui 19 Sep 2015, 14:15 WIBDiterbitkan 19 Sep 2015, 14:15 WIB
Sopir ini protes dan tidak terima ditilang untuk kedua kalinya, karena sebelumnya ia sudah ditilang oleh polisi.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
14 Model Rambut Pria Korea Terbaru 2025, Tren Hits yang Wajib Kamu Coba
Ringgit Menguat, Kekayaan Miliarder di Malaysia Naik Jadi Rp 1.518 Triliun
Hasil BRI Liga 1 PSS Sleman vs Dewa United: Benamkan Super Elang Jawa, Banten Warriors Terus Pepet Persib Bandung
Benarkan Butuh Rp 1,2 Triliun untuk Latih Pengawas Koperasi Merah Putih? Ini Jawaban Kemenkop
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Lyon, Jumat 18 April 2025 Pukul 02.00 WIB di Vidio
BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Tanggal 18 April 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Tanggal Merahnya
Rekomendasi Sketsa Gambar Rumah Minimalis Modern Terbaru 2025
OpenAI Luncurkan GPT-4.1 di GitHub Copilot: Model AI Lebih Cerdas dan Responsif
Keluarga Ungkap Riwayat Sakit yang Diderita Hotma Sitompul Sebelum Berpulang, Alami Komplikasi
Michael Jackson Zodiac Sign: The Astrological Profile of the King of Pop
Memahami Arti Provider dan Perannya dalam Dunia Digital, Ketahui Jenisnya