Liputan6.com, Jakarta - Masih jelas di ingatan kecelakaan maut antara Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan dengan sepeda motor. Aksi ugal-ugalan sang sopir tembak membuat pasangan suami istri dan bayi dalam kandungannya tewas.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, budaya ugal-ugalan para sopir angkutan umum, termasuk Kopaja tentu bukan tanpa alasan. Bagi dia, sistem setoran memiliki andil besar dan membuat para sopir tertindak ugal-ugalan.
"Inti permasalahan itu ada di sistem setoran. Kenapa dia ugal-ugalan, karena dia ngejar setoran," kata Andri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2015).
Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah menyiapkan sistem untuk menanggulangi masalah setoran angkutan umum. Angkutan umum yang mau bergabung dengan PT Transjakarta akan dibayar dengan rupiah per kilometer. Sehingga tidak perlu lagi memikirkan setoran.
Hanya saja, belum seluruh angkutan umum di Jakarta mau bergabung. Kopaja yang menyatakan diri ikut sistem PT Transjakarta juga tak kunjung mengoperasikan bus baru mereka.
Kini, Andri hanya bisa mengimbau para pemilik angkutan umum untuk merawat kendaraan mereka. Bila tak juga diindahkan, satgas bentukan Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP siap menindak.
"Kita imbau Kopaja agar merawat dan melatih sopirnya supaya tidak ugal-ugalan. Kalau ugal-ugalan kita akan tindak karena kini sudah ada Satgas Tatib. Siapa pun yang melanggar pasti akan ditertibkan," tutup Andri.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 September 2015. Kopaja yang dikemudikan Budi Wahono (26) diduga mengalami rem blong.
Karena tidak bisa mengendalikan Kopaja, Budi lalu menabrak sepeda motor yang ditumpangi Gunawan, istrinya yang tengah hamil, dan sang anak Aldo.
Pasangan suami istri itu tewas di tempat, sedangkan Aldo sempat dirawat di RS JMC dan sempat kritis. Sedangkan Budi ditetapkan sebagai tersangka. (Ron/Ado)
Kadishub DKI: Sistem Setoran buat Sopir Angkutan Ugal-ugalan
Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah menyiapkan sistem untuk menanggulangi masalah setoran angkutan umum.
diperbarui 19 Sep 2015, 14:15 WIBDiterbitkan 19 Sep 2015, 14:15 WIB
Sopir ini protes dan tidak terima ditilang untuk kedua kalinya, karena sebelumnya ia sudah ditilang oleh polisi.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Membandingkan Return of Investment Bitcoin, Emas, dan IHSG
IHSG Akhir Tahun Berpeluang Tembus 7.300, Saham-Saham Ini Menarik Diburu
Daya Tarik Gubak Hills, Destinasi Menarik untuk Menikmati Pemandangan Kota di Lampung
3 Resep Nasi Goreng Bawang Putih yang Gurih untuk Lengkapi Kumpul Keluarga di Akhir Pekan
Terhambat Dalam Perburuan Gyokeres, Arsenal Berpaling ke 2 Kandidat Lain
6 Strategi Ampuh Dapat Pekerjaan Impian di Tengah Badai PHK
30 November 2018: Presiden AS ke-41 George H. W. Bush Meninggal Dunia
Tampil Cemerlang di Manchester United, Pemain Ini Malah Dikritik Ruben Amorim Gaya Mainnya
Cara Mudah agar Aktivitas Sehari-hari Bernilai Amal Saleh, Berbuah Rahmat Allah Kata UAH
Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi, Basarnas Buat Jalur Evakuasi
Cara Mengatasi Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar
Mengenal Trem di Masa Batavia, Moda Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu