Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan status darurat kabut asap di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan, akibat kebakaran hutan.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar untuk mengevaluasi izin pengelolaan lahan, khususnya bagi perusahaan yang terindikasi terlibat pembakaran hutan.
"Ke‎bakaran sudah teridentifikasi dengan baik. Kebanyakan di lahan konsesi untuk kebun, umumnya di lahan gambut. Sehingga Presiden meminta Menhut untuk mengevaluasi izin ke‎bun yang ada, dan sekarang sedang dikaji pendekatan disentif ekonomi untuk penghentian kebakaran," ujar Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Selain mengevaluasi izin pengelolaan hutan, Jokowi juga memerintahkan menteri LHK untuk memperhatikan tata kelola lahan gambut yang dianggap mudah terbakar. Â
"Lahan gambut kalau untuk kebun biaya pengolahan lebih mahal. Pemerintah dari tata kelola kawasan gambut harus memperhitungkan betul. Gambut kan gampang terbakar. Rata-rata kan kebun menurunkan permukaan air di gambut, sehingga bisa ditanami, tapi efeknya gambut mudah terbakar. Ini yang Presiden minta evaluasi," ujar Teten. ‎(Ron/Sun)
Teten Masduki: Izin Perusahaan Terduga Pembakar Hutan Dievaluasi
Jokowi memerintahkan menteri LHK untuk memperhatikan tata kelola lahan gambut yang dianggap mudah terbakar.
Diperbarui 28 Sep 2015, 17:46 WIBDiterbitkan 28 Sep 2015, 17:46 WIB
Pemandangan lahan yang terbakar dari atas helikopter di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wali Kota Depok Janji Bereskan Permasalahan Kampung Baru
Harga Emas Hari Ini Anjlok 2%, Dua Sentimen Ini Jadi Biang Kerok
Teliti Kemurnian Jahe Indonesia, Peneliti UGM Siap Kolaborasi dengan Ilmuwan Perancis
Hari Ini Sabtu 26 April 2025 Tanggal Berapa Hijriah? Simak Doa agar Terhindar dari Musibah dan Keburukan
Fakta Unik dan Sejarah Scrunchie, Ikat Rambut Favorit Sepanjang Masa
Myanmar Tangkap TikToker Peramal Gempa Usai Picu Kepanikan
Dedi Mulyadi Akan Didik Anak Nakal di Depok Gunakan Pola Pendekatan Militer
Mix and Match Outfit untuk Liburan: Capsule Wardrobe yang Minimalis
Daun Pepaya, Solusi Alami Pengendali Hama Tanaman
Daftar 10 Orang Terkaya di Asia versi Forbes, Mukesh Ambani Nomor Satu
Manchester United Ramaikan Perburuan Pemain Muda Manchester City
Pendaki Asal Temanggung yang Hilang di Gunung Merbabu Ditemukan Meninggal Dunia