Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan direktur utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Infeksi Pariwisata di Universitas Udayana, Bali.
"Dalam pengembangan penyelidikan proyek pembangunan rumah sakit di RS Infeksi Pariwisata Udayana, KPK menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Yuyuk tidak menjelaskan secara detail peran Dudung yang namanya juga sempat mencuat pada kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang 2011 lalu. Ia hanya menjelaskan yang bersangkutan melakukan penyelewengan pada proyek tersebut.
"DPW (Dudung Purwadi) disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," tutur dia.
Selain Dudung, KPK juga menetapkan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Maregawa sebagai tersangka.
"Ia disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," jelas Yuyuk.
Ini merupakan sangkaan kedua bagi Made. Sebelumnya, dia dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Udayana yang menelan biaya sebesar Rp 16 miliar dan diduga telah merugikan negara sebesar Rp 7 miliar.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang sebagai tersangka. PT Mahkota Negara adalah salah satu anak perusahaan Permai Grup, kerajaan bisnis milik mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. (Ndy/Ans)
KPK Tetapkan Eks Dirut PT DGI Tersangka Kasus Korupsi RS Udayana
Selain Dudung, KPK juga menetapkan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Maregawa sebagai tersangka.
diperbarui 05 Okt 2015, 19:31 WIBDiterbitkan 05 Okt 2015, 19:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual