Penyebab Kebakaran Mapolda Jateng Versi Puslabfor Polri

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto, ditemukan beberapa kabel berukuran 3 mm x 2,5 mm yang disatukan.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 06 Okt 2015, 01:29 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2015, 01:29 WIB
Edhie Prayitno Ige/Liputan6.com
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Lilik A Darmanto menunjukkan foto instalasi penyebab kebakaran (Edhie Prayitno Ige/Liputan6.com)

Liputan6.com, Semarang - Hasil penelitian Tim Labfor Bareskrim Polri Semarang menyimpulkan, penyebab kebakaran Mapolda Jawa Tengah adalah hubungan pendek arus listrik di salah satu ruang SDM di lantai 3. Hubungan pendek arus listrik itu akibat beberapa kabel yang disatukan.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto, ditemukan beberapa kabel berukuran 3 mm x 2,5 mm yang disatukan. Kabel yang disatukan tersebut panas dan bagian karet meleleh sehingga tembaga saling bersentuhan.

"Beban listrik mengakibatkan pemanasan. Ada karetnya lama-lama kabel akan aus dan hilang, karet di sini meleleh antara kabel satu dan dua lama-lama panas mengakibatkan asap, api, hingga terbakar," kata Liliek di Mapolda Jateng, Senin 5 Oktober 2015.

Kabid Humas Polda Jateng menggelar konferensi pers untuk menunjukkan sampel kabel yang terbakar dan menunjukkan foto-foto lokasi kebakaran di lantai tiga gedung yang terbakar. Ia mengatakan instalasi listrik di gedung tersebut masih memakai instalasi lama sedangkan beban listrik bertambah.

"Kesimpulannya penyebab kebakaran yaitu hubungan pendek arus listrik jenis tunggal," kata Lilik.

Gedung B Mapolda Jateng terbakar Rabu 30 September lalu. Tidak hanya gedung B, aula yang berada di jembatan penghubung dengan gedung utama juga hangus tebakar. 5 Satker yang ada digedung tersebut terpaksa pindah ke gedung-gedung lain milik Polda Jateng.

74 tahanan juga sempat diungsikan ke beberapa sel di lingkungan Polrestabes Semarang untuk melindungi jiwanya. Setelah padam dan dipastikan aman, para tahanan itu dikembalikan ke Mapolda Jateng. (Ron/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya