Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atas penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada BP Migas.
Kali ini, penyidik akan memeriksa mantan Komisiaris PT TPPI, Hadiyanto. Pria yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
"Iya, betul. Yang bersangkutan dimintai keterangan lagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Bambang Waskito, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Menurut dia, sudah 3 kali Hadiyanto diperiksa sebagai saksi. Terakhir, dia diperiksa pada Senin 5 Oktober 2015.
Kasus ini bermula dari penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana dalam proses penjualan itu.
Pertama, penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat. Kedua, PT TPPI telah melanggar kebijakan Wakil Presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. PT TPPI malah menjual ke perusahaan lain.
Penyidik juga menemukan, meski kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, perusahaan itu sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. Selain itu, PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.
Bareskrim Polri telah menetapkan Raden Priyono sebagai tersangka. Terakhir, penyidik juga menyematkan status yang sama kepada mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan mantan Direktur Utama PT TPPI Honggo Wendratno. (Bob/Sun)
Bareskrim Periksa Lagi Eks Bos PT TPPI Soal Penjualan Kondensat
3 Kali Hadiyanto diperiksa sebagai saksi. Terakhir, dia diperiksa pada Senin 5 Oktober 2015.
Diperbarui 07 Okt 2015, 13:39 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 13:39 WIB
Petugas kepolisian berjaga di depan lift kantor PT.Polytama propindo di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo terkait korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag Siapkan Aturan Baru, Zakat Usaha Produktif Akan Diatur Secara Terpisah dengan Mal dan Fitrah
Resep Pecak Ikan Nila: Hidangan Lezat Khas Betawi yang Menggugah Selera
Mengenal Warung Tumpang Koyor Mbah Rakinem, Kuliner Khas di Salatiga
Cuaca Mulai Membaik, 7 Kawasan Wisata Nonpendakian di Gunung Rinjani Dibuka Kembali
Ingin Hati Lebih Tenang? Lakukan Ini sebelum Tidur Kata Ustadz Adi Hidayat
Truk Maut di Sungai Segeti Berhasil Dievakuasi, 9 Orang Masih Hilang
Kiat Puasa Sehat untuk Penderita Penyakit Komorbid
Vokalis Band Sukatani Dikabarkan Dipecat, P2G Minta Kemdiknasmen Turun Tangan
Arti Mimpi Monyet Masuk Rumah: Tafsir dan Makna Spiritual
Jawa Timur dan Sumatra Barat Dominasi Daftar Karisma Event Nusantara 2025
Jelang Ramadan 1446 H, Terdapat 4 Hal yang Harus Dipersiapkan
Baru Selesai Satu Rakaat Sholat Maghrib Tiba-Tiba Waktu Isya Masuk, Apa yang Harus Dilakukan?