Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atas penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada BP Migas.
Kali ini, penyidik akan memeriksa mantan Komisiaris PT TPPI, Hadiyanto. Pria yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
"Iya, betul. Yang bersangkutan dimintai keterangan lagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Bambang Waskito, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Menurut dia, sudah 3 kali Hadiyanto diperiksa sebagai saksi. Terakhir, dia diperiksa pada Senin 5 Oktober 2015.
Kasus ini bermula dari penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana dalam proses penjualan itu.
Pertama, penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat. Kedua, PT TPPI telah melanggar kebijakan Wakil Presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. PT TPPI malah menjual ke perusahaan lain.
Penyidik juga menemukan, meski kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, perusahaan itu sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. Selain itu, PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.
Bareskrim Polri telah menetapkan Raden Priyono sebagai tersangka. Terakhir, penyidik juga menyematkan status yang sama kepada mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan mantan Direktur Utama PT TPPI Honggo Wendratno. (Bob/Sun)
Bareskrim Periksa Lagi Eks Bos PT TPPI Soal Penjualan Kondensat
3 Kali Hadiyanto diperiksa sebagai saksi. Terakhir, dia diperiksa pada Senin 5 Oktober 2015.
diperbarui 07 Okt 2015, 13:39 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 13:39 WIB
Petugas kepolisian berjaga di depan lift kantor PT.Polytama propindo di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo terkait korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu LOC: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalam Transaksi Internasional
Guru Besar UPI: Usulan Kampus Kelola Tambang Itu Sesat Pikir dan Kebijakan
Menteri Rosan Beberkan Jurus Indonesia Capai Ekonomi 8% di WEF 2025
Link Live Streaming dan Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 Vs Yordania di Indosiar dan Vidio, Jumat 24 Januari
Kondisi Sulit Volkswagen, Wajib Bertahan Hingga 2026 Tanpa Mobil Listrik Baru
Daftar Nominasi Oscar 2025, Emilia Perez Mendominasi
Tekanan Pasar dan Dominasi Pemain Tiongkok, Bagaimana Prospek Emiten Semen?
Perkembangan Sepak Bola Putri Indonesia, Teddy Tjahjono: Konsistensi Jadi Kunci Utama
Tips Menabung Uang, Panduan Lengkap untuk Mencapai Kebebasan Finansial
Donald Trump Tanda Tangani 2 Perintah Eksekutif Kripto
Kepala Eksekutif COP30 Puji Kemajuan Luar Biasa China dalam Perubahan Iklim
4 Cara Bakar Kalori Tanpa Diet Ketat, Mudah Dilakukan