Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atas penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada BP Migas.
Kali ini, penyidik akan memeriksa mantan Komisiaris PT TPPI, Hadiyanto. Pria yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
"Iya, betul. Yang bersangkutan dimintai keterangan lagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Bambang Waskito, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Menurut dia, sudah 3 kali Hadiyanto diperiksa sebagai saksi. Terakhir, dia diperiksa pada Senin 5 Oktober 2015.
Kasus ini bermula dari penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana dalam proses penjualan itu.
Pertama, penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat. Kedua, PT TPPI telah melanggar kebijakan Wakil Presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. PT TPPI malah menjual ke perusahaan lain.
Penyidik juga menemukan, meski kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, perusahaan itu sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. Selain itu, PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.
Bareskrim Polri telah menetapkan Raden Priyono sebagai tersangka. Terakhir, penyidik juga menyematkan status yang sama kepada mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan mantan Direktur Utama PT TPPI Honggo Wendratno. (Bob/Sun)
Bareskrim Periksa Lagi Eks Bos PT TPPI Soal Penjualan Kondensat
3 Kali Hadiyanto diperiksa sebagai saksi. Terakhir, dia diperiksa pada Senin 5 Oktober 2015.
diperbarui 07 Okt 2015, 13:39 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 13:39 WIB
Petugas kepolisian berjaga di depan lift kantor PT.Polytama propindo di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo terkait korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor
Apa Saja yang Dilarang Kolesterol? Hindari Makanan Ini Saat Natal Agar Tetap Sehat
Blake Lively Banjir Dukungan di Tengah Tuduhan Pelecehan dan Fitnah terhadap Justin Baldoni