BNN: Buwas Tak Haramkan Penembakan untuk Perangi Narkoba

BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20,4 Kilogram sabu yang dilakukan sindikat narkotika jaringan Surabaya-Jakarta.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Okt 2015, 18:53 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 18:53 WIB
Komjen Buwas
Komjen Budi Waseso atau Buwas. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20,4 Kilogram sabu yang dilakukan sindikat narkotika jaringan Surabaya-Jakarta. Dalam operasi tersebut satu tersangka tewas tertembak petugas.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Deddy Fauzi Elhakim, hal itu terpaksa dilakukan karena melihat situasi di lapangan yang memaksa anggotanya untuk membela diri.

"Pada Rabu (7 Oktober 2015) malam, kita menggelar operasi itu. Betul ada yang kami tembak karena daripada anggota saya tertembak, lebih bagus kita nembak. Sekaligus meringankan kejaksaan dan pengadilan," ujar Deddy di kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Deddy membantah bahwa aksi penembakan itu tanpa melalui instruksi langsung dari Kepala BNN, Budi Waseso. Pasalnya, baru kali ini terlihat BNN menyikat bandar narkoba dengan timah panas.

"Semuanya melihat apa yang terjadi di lapangan. Kita melakukan itu sebelum beliau (Budi Waseso) ada. Waktu di Pelabuhan Ratu, kemudian di Kebon Jeruk. Lalu di Aceh, kita sempat diberondong juga," tegas dia.

Deddy menegaskan bahwa atasannya, Budi Waseso, tidak mengharamkan hal itu dilakukan. "Pak Kepala BNN baru, menginstruksikan hantam saja jika itu diperlukan," ungkap Deddy.

Menurut Deddy, apa yang dilakukan BNN adalah salah satu cara untuk memerangi narkoba. Di mana masih ada tindakan extra ordinary crime yang dilakukan para pelaku.

"Namanya perang terhadap narkoba, ya harus seperti itu. Mereka juga melakukan extra ordinary crime, jadi kita juga harus ekstra," pungkas Irjen Deddy. (Dms/Sun)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya