Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani menegaskan, pembakaran kawasan hutan dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Menurut Rasio, selain masalah yang ditimbulkan langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti terganggunya udara bersih, kejahatan ini juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah.
"Ini kejahatan luar biasa. Akibatnya telah menimbulkan dampak kesehatan pada anak-anak kita, masyarakat di Sumatera dan Kalimantan. Mereka menderita, bahkan sudah ada korban jiwa," ujar Rasio dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Selain masalah sosial, perekonomian yang ada di sekitar atau tempat terdampaknya bencana asap juga sangat terganggu.
"Berapa banyak bandara yang ditutup karena terkena dampak gangguan asap, coba hitung nilai kerugian yang sudah ditimbulkan oleh asap ini," kata dia.
Sementara anggota legislatif dari Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai, bencana kabut asap sebaiknya segera ditetapkan sebagai bencana nasional. "Kami sepakat sebaiknya kejadian ini ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Herman di tempat yang sama.
Wakil Ketua Komisi IV DPR ini menyebut, penetapan kebakaran hutan sebagai bencana nasional lantaran dampak yang ditimbulkan peristiwa ini sangat luas. Bahkan juga turut mengganggu kehidupan negara tetangga.
"Kenapa harus ditetapkan bencana nasional? Karena konsekuensinya nasional, pembiayaan nasional. Ada jutaan masyarakat yang terkena dampaknya. Mereka tidak bisa apa-apa," pungkas Herman Khaeron. (Dms/Sun)*
Kementerian LHK: Pembakaran Hutan Kejahatan Luar Biasa
Selain berimbas langsung pada masyarakat seperti terganggunya udara bersih, pembakaran hutan juga merugikan negara.
diperbarui 10 Okt 2015, 12:46 WIBDiterbitkan 10 Okt 2015, 12:46 WIB
Seorang petugas saat menyusuri lokasi kebakaran yang terjadi di kawasan Hutan Nasional Sierra di California, AS, Jumat (21/8/2015). 2.500 orang terpaksa mengungsi ke kamp Kristen timur di Danau Hume. (REUTERS/Max Whittaker)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?
Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan