‎Romo Benny: Korupsi Tidak Pernah Dianggap Musuh Besar

Dia mendorong pemerintah segera mencabut rencana revisi UU KPK jika ingin mewujudkan ‎pemerintahan yang bersih.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Okt 2015, 06:35 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 06:35 WIB
Suasana Diskusi 'Rakyat Mulai Resah'
Diskusi bertajuk 'Rakyat Mulai Resah' di Jakarta, Jumat (27/3/2015). Pembicara yang hadir Ray Rangkuti, Dani Setiawan dan Romo Benny Soesetyo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang perdebatan terkait rencana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ kian memanas. Publik tidak sepakat revisi yang dianggap cenderung melemahkan KPK itu terjadi. Sementara sebagian besar anggota DPR ingin revisi dilakukan dengan alasan untuk menyempurnakan lembaga antikorupsi tersebut.

Dalam kondisi ini, pemerintah dianggap kurang tegas merespons polemik yang ada. Sehingga kegaduhan nasional semakin berlarut-larut.

Salah satu tokoh pegiat antikorupsi Romo Benny Susetyo menilai, tekad bangsa Indonesia memerangi ‎bahaya laten itu masih sangat lemah. Bahkan korupsi tidak pernah dianggap sebagai musuh besar. Padahal korupsi jelas-jelas merugikan bangsa dan negara.

"‎Dalam sejarah kita itu, korupsi tidak pernah dianggap musuh besar," ujar Romo Benny dalam pernyataan sikapnya terhadap rencana revisi UU KPK di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu 11 Oktober 2015.

Dia mengatakan, korupsi telah menjadi kebiasaan buruk para penguasa dari masa ke masa. Ketika kebiasaan tersebut mulai terancam, maka pemangku kekuasaan itu dapat melawannya dengan membuat kebijakan-kebijakan yang dapat melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

‎"Jadi habitus kita, cara berpikir, bertindak, dan bernalar itu koruptif, ‎manipulatif, dan nepotisme. Ini sudah menjadi kebiasaan. Nah ketika kebiasaan itu dihentikan maka mereka merasa ini sebagai sesuatu yang harus dilawan. Lawannya ya dengan membuat produk undang-undang," ucap Romo Benny.

Karena itu, Romo Benny mendorong pemerintah segera mencabut rencana revisi UU KPK jika ingin mewujudkan ‎pemerintahan yang bersih.

"Kalau Pak Jokowi ingin anak buahnya menjalankan Nawacita, dan revolusi mental, Pak Jokowi harus tegas. Bahwa anak buahnya tidak mendukung revisi UU KPK," tandas dia.

Tak hanya itu, ‎publik juga harus proaktif dalam mendukung pemberantasan korupsi ini. Publik harus sadar bahwa upaya revisi UU KPK justru berpotensi menyemarakkan praktik-praktik korupsi yang sangat merugikan bangsa.

"Sebenarnya publik bisa dengan petisi online atau mendatangi DPR. Ini menunjukkan bahwa publik ingin peradaban bangsa dibangun dengan cara bersih dari korupsi yang sudah mengakar itu. Jika publik di mana-mana menyuarakan agar revisi UU KPK ini dihentikan, maka pemerintah akan berpikir 2 kali. Tapi kalau publiknya diam, ya akan jalan (revisi UU KPK),"‎ tandas Romo Benny. (Mvi/Ans)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya