PDIP Sebut Komandan Revisi UU KPK adalah Rakyat

Fraksi PDIP juga menyatakan, komandan partai yang dimaksud bukanlah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Okt 2015, 05:17 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2015, 05:17 WIB
20151008-Peletakan Batu Pertama Museum KPK-Jakarta
Anggota Koalisi Pemantau Peradilan melakukan aksi peletakan batu pertama pembangunan museum KPK di halaman KPK, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Mereka memprotes DPR yang memasukan revisi UU KPK NO.30 th 2002 ke dalam Prolegnas (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR tetap ngotot ingin Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) direvisi. Kendati, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap menolak hal tersebut.

Alasannya, menurut anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, karena telah mendapat perintah dari komandan partainya. Namun, komandan partai yang dimaksud bukanlah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Itu yang menjadikan bahwa partai kami solid. Bahwa komandan itu ideologi partai. Ideologi taat pada konstitusi. Komandannya ya itu konstitusi itu (rakyat)," ucap Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015) malam.

Anggota Komisi III DPR ini berujar, semua anggota partai termasuk ketua umum adalah 'bawahan' dari komandan yang ia sebut konstitusi tersebut.

"Semua partai itu taat sama komandannya, konstitusi. Termasuk ketua umum dan anggota harus taat sama konstitusi," ujar Masinton.

Meski demikian, dia menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh Fraksi PDIP di DPR pasti diamini pula oleh DPP PDIP. Namun, dia membantah mendapatkan instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk ngotot merevisi UU KPK.

'Komandan Partai'

Senada dengan Masinton, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, dirinya tidak pernah mendapat perintah langsung soal revisi UU KPK dari Ketua Umum PDIP. Hanya, kata dia, fraksi sebagai kepanjangan DPP Partai menerjemahkan dan menjalankan ideologi partai yang pro terhadap rakyat.

"Fraksi kan kepanjangan DPP. saya sebagai Ketua DPP enggak pernah mendapat arahan. Fraksi menerjemahkan visi misi partai gimana membangun ketatanageraan," kata Hendrawan.

Selain itu, anggota Komisi XI DPR ini meminta agar pernyataan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto yang menyatakan fraksi mendapatkan perintah dari komandan partai terkait mengusulkan revisi UU KPK jangan dipahami spekulatif.

"Masalah komandan itu berarti wawancara Pak Bambang itu tidak dikutip dengan lengkap. Kamu kalau bikin berita pasti beda-beda toh ambil sudutnya," tandas Hendrawan.

PDIP menjadi 'motor' dalam mengusulkan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang diikuti 5 fraksi lainnya di DPR. Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyatakan, sikap fraksinya tidak akan berubah dan hal ini akan diikuti semua anggota fraksi.

"PDI Perjuangan kan harus tegak lurus, kalau perintah komandannya, pimpinannya A maka kita A semua. Kalau B ya B," kata Bambang usai rapat Fraksi PDIP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2015.

Saat ditanya apakah hal itu sebagai instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Bambang menjawab usulan revisi UU KPK ini memang perintah partainya. Kader diwajibkan untuk menaatinya.

"Ini perintah partai, kita sudah sepakat kalau A ya semua A," pungkas Bambang. (Ans/Mar)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya