Rizal Ramli Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rizal terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat menjadi menteri pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 2001.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Okt 2015, 13:39 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 13:39 WIB
20151012-KPK-Jakarta-Rizal Ramli
Menko Maritim, Rizal Ramli saat melambaikan tangan kepada awak media usai kunjungi Gedung KPK untuk melaporkan Hasil kekayaan pajak negara di Kuningan, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Rizal datang untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya datang ke sini memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara, harus menyerahkan laporan kekayaan," kata Rizal di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Rizal tiba di Gedung KPK pukul 11.19 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan jas berwarna abu-abu.

Dia mengatakan, sudah menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara melaporkan nilai harta kekayaannya.

Menurut Rizal, dia baru menyerahkan LHKPN-nya ke KPK hari ini karena kesibukan yang dijalaninya. "Saya habis dari Amerika acara cukup lama. Kemudian juga sibuk, kemarin ada Perdana Menteri Najib (Perdana Menteri Malaysia Najib Razak), baru sempat hari ini," ujar dia.

Rizal Ramli dilantik menjadi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu 12 Agustus 2015.

Rizal terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat menjadi menteri pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 2001.

Pada era Pemerintahan Gus Dur itu, Rizal menjabat Menko Perekonomian dengan harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 8,5 miliar dan US$ 88.110. (Ant/Sun/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya