Laporan Harta Kekayaan

KPK memfasilitasi para bakal calon kepala daerah melengkapi dokumen LHKPN sebagai syarat wajib pendaftaran ke KPU. Hal ini mengingat perbaikan dokumen pendaftaran calon kepala daerah berakhir besok 8 September 2024.
Tampilkan foto dan video
Loading