Laporan Harta Kekayaan

KPK mengungkap bahwa Deddy Corbuzier hingga saat ini belum menyampaikan LHKPN sejak dilantik menjadi Stafsus Menhan pada 11 Februari 2025 lalu. KPK pun mengingatkan, Deddy memiliki waktu melaporkan LHKPN hingga paling lambat 12 Mei 2025.
Tampilkan foto dan video
Loading