Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Patrice Capella sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar peran Rio Capella didalami secara objektif.
"Masa saya berikan arahan pada KPK. Ya kita ingin seperti tadi tuh objektivitas," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
JK juga berharap agar Rio Capella dapat memberikan keterangan lengkap terkait kasus yang menjerat dirinya. Bila dirinya terlibat, maka harus berani untuk bertanggung jawab sepenuhnya.
"Harapan kita beliau dapat menjelaskan atau dapat tentu mempertanggung jawabkan. Ya kita tunggu saja prosesnya. Proses hukum saja," tutur JK.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi menyatakan, Patrice Rio Capella telah jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.
"Penyidik telah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, 15 Oktober.
Sebagai anggota DPR, Rio Capella diduga telah menerima imbalan atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan istrinya Evy Susanti terkait penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Johan.
Selain Rio Capella, KPK juga menetapkan Gatot dan Evy sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap. "Terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan GPN (Gatot Pujo Nugroho) selaku Gubernur Sumut beserta ES (Evy Susanti) ini adalah pihak swasta," tegas Johan. (Ron/Mut)
JK Minta KPK Objektif Usut Kasus Rio Capella
JK juga berharap agar Rio Capella dapat memberikan keterangan lengkap terkait kasus yang menjerat dirinya.
Diperbarui 16 Okt 2015, 15:37 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 15:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
10
Berita Terbaru
Hari Terakhir Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI, Jangan Lewatkan!
Penyebab Gondongan pada Anak, Ketahui Gejala dan Pencegahannya
Penyebab TBC dan Faktor Risikonya, Ketahui Langkah Pencegahan yang Tepat
Jadwal Ujian PPPK Tahap 2, Lengkap dengan Pengumuman Waktu dan Lokasi Ujian
Gunung Semeru 5 Kali Erupsi Kamis Pagi 10 April 2025, Tinggi Kolom Abu Capai 800 Meter
Apa Penyebab Batu Empedu, Ini Gejala yang Perlu Diperhatikan
Penyebab Mata Bintitan yang Sering Terjadi, Ini Pengobatan dan Pencegahannya
50+ Kata-Kata Jawa Lucu untuk Status Medsos, Bikin Ngakak Seharian
Prosedur Mudah Perpanjang SKCK Terbaru per April 2025, Segini Biayanya
Investasi Emas Batangan atau Perhiasan di 2025? Pertimbangkan 9 Hal Ini
Apple Boyong iPhone dari India dan Tiongkok Pakai 5 Pesawat untuk Hindari Tarif Trump
Panduan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Dhuha Sesuai Sunnah Rasulullah SAW