Liputan6.com, Jakarta - Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar mengatakan, lembaganya akan fokus mengkaji sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Terutama pada pemaknaan pembukaan Undang-Undang 1945.
"Karena itu, lanjut Rully, rapat pleno yang di gelarnya kali ini akan dimulai dengan penyamaan paradigma pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," ujar Rully di sela-sela Rapat Pleno ke-7 di ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (20/10/2015),
Rully menuturkan, UUD 45 wajib menjadi prioritas utama pengkajian, karena menurut dirinya, hal ini harus diantisipasi sebelum banyak pihak yang akan merevisi pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.
Wakil Ketua Lembaga Pengkajian MPR Soedijarto mengatakan, ajaran yang telah dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 ini kurang dipahami bahkan sering hanya dijadikan bumbu retorika politik tanpa benar-benar di dalami untuk dapat menterjemahkannya dalam hukum dasar.
"Kerangka bangunan negara Indonesia merdeka yang dicita-citakan Bung Karno, hakekatnya adalah negara kebangsaan modern yang demokratis, sejahtera, berkeadilan sosial dan menjunjung tinggi HAM dan perdamaian dunia serta yang berketuhanan yang maha esa," tutur Soerdijarto.
Jakob Tobing, salah satu pemakalah yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pembukaan UUD 1945 mengandung dasar negara, nilai-nilai dasar, tujuan dan seperangkat perintah apa yang harus dilakukan dan dicapai oleh Indonesia merdeka.
Jakob menuturkan, dalam pembukaan UUD 45 tidak hanya mengandung pernyataan-pernyataan ideal yang harus ditaati tetapi juga perintah-perintah untuk dilaksanakan, sebagaimana tercantum khususnya dalam alinea ke-4.
"Menjadikan pembukaan sebagai rujukan dalam membangun kesisteman, institusi dan prosedur di dalam UUD 1945. Amandemen adalah upaya untuk meluruskan penjabaran kandungan pembukaan itu ke dalam pasal-pasal UUD 1945," pungkas Jakob. (Dms/Mut)
Lembaga Pengkajian MPR Fokus 'Bedah' UUD 45
Kajian ini sebagai bagian dari antisipasi sebelum banyak pihak yang akan merevisi pasal-pasal di dalam UUD 45.
Diperbarui 20 Okt 2015, 16:50 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 16:50 WIB
Tiga Pimpinan Fraksi MPR RI dari partai Golkar, PKS, dan Gerindra memberikan tanggapan posisi DPD RI dalam penataan sistem ketatanegaraan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebakaran Hebat di Klub Malam Makedonia Utara Tewaskan 51 Orang
Kementerian PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh Eks Kapolres Ngada
Tips Berpuasa agar Tetap Berenergi Sepanjang Hari
5 Terapi untuk Asam Urat di Kaki, Bantu Redakan Nyeri di Rumah
Pengumuman SNBP 2025: Catat Tanggal, Link, dan Cara Cek Hasilnya
KPK: OTT di OKU Sumsel Terkait Kasus Suap Proyek Dinas PUPR
BlackRock Genggam Lebih dari 567.000 BTC, Segini Nilainya
Ada QRIS TAP BRImo, Kini Bayar Tinggal Tempel HP Tanpa Ribet
100.000 Lebih Warga Serbia Turun ke Jalanan, Protes Pemerintahan Presiden Serbia Aleksandar Vucic
Kepala Korlantas Bantah Info Sistem Tilang Langsung Sita Kendaraan per April 2025
Naik Podium Lagi, Pembalap Gresini Racing Senang dengan Performa Motornya
Kata-Kata Undangan Buka Puasa Bersama yang Menarik dan Inspiratif