Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut angkat bicara soal politikus Partai Hanura yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin malam. JK berpesan agar KPK melakukan tindakan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kita tentu menunggu KPK, saya sendiri tidak mengikuti prosesnya, jadi kita menunggu. Saya yakin KPK memiliki langkah-langkah sesuai hukum," kata JK, di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Anggota dewan itu yang tertangkap tangan itu berinisial DYL dan berasal dari Fraksi Hanura. Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait status DYL dan motifnya. KPK akan mengumumkan status hukum DYL paling lama 24 jam setelah penangkapan.
Advertisement
Kabar penangkapan kader Hanura ini pun dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana.‎ Namun, pria yang akrab disapa Darus ini masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
"‎Iya 98 persen info benar (DYL ditangkap)," kata Darus saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa 20 Oktober malam.
Darus yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Hanura di DPR ini menuturkan, pihaknya saat ini sedang menunggu kabar langsung dari KPK atas penangkapan kadernya tersebut.
"Kita menunggu info resmi dari KPK. (Jadi) 98 persen info benar,‎ yang 2 persen masih nunggu pengumuman resmi KPK," kata Darus. ‎Jika telah ditetapkan sebagai tersangka, DYL pun diminta segera mundur dari partai dan keanggotaan DPR atau akan dipecat secara tidak hormat. (Nil/Mut)