Liputan6.com, Jakarta - Pihak Istana membantah kabar Presiden Jokowi akan bertemu bos Freeport McMoran saat berkunjung ke Amerika Serikat. Dalam waktu dekat, Jokowi memang akan berkunjung ke Amerika.
"Sampai saat ini sesuai jadwal tidak ada pertemuan dengan Freeport di Amerika," ujar Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (22/10/2015).
Dalam kabar itu, disebutkan salah satu agenda Presiden Jokowi dalam lawatannya ke Amerika Serikat selama lima hari adalah bertemu dengan pimpinan perusahaan tambang itu pada hari pertama.
Advertisement
Hal ini dikaitkan dengan kesimpangsiuran informasi perpanjangan kontrak karya penambangan PT Freeport Indonesia di Papua. Hingga saat ini pemerintah belum memperpanjang kontrak karya Freeport yang akan berakhir pada 30 Desember 2021.
"Dalam pertemuan Presiden dengan pihak Freeport beberapa waktu lalu, yang dibicarakan hanya menyangkut lima hal, yaitu soal royalti, divestasi, peningkatan kandungan lokal, hilirisasi industri, smelter, dan pembangunan Papua," ucap Teten.
Menurutnya, pemerintah harus mematuhi peraturan dan Undang-Undang yang berlaku saat ini. Dalam aturan itu membatasi pengajuan perpanjangan kontrak hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.
Pemerintah memang menerima masukan dari semua perusahaan tambang, yang meminta agar negosiasi perpanjangan kontrak bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa kontrak berakhir. Alasannya, mereka tidak berani mengucurkan dana investasi baru sebelum memiliki kepastian bahwa kontraknya akan diperpanjang.
Pemerintah, kata Teten bisa memahami persoalan tersebut. Tapi sebagai konsekuensinya, pemerintah juga dihadapkan pada adanya potensi penurunan produksi hasil pertambangan yang pada akhirnya berimbas pada penurunan royalti sebagai penerimaan negara.
"Namun, di sisi lain pemerintah tetap terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara saat ini," kata dia.
Jokowi, kata Teten dalam negosiasi perpanjangan kontrak-kontrak pertambangan pada dasarnya menginginkan adanya manfaat yang lebih besar untuk kepentingan negara dan seluruh rakyat Indonesia. (Nil/Yus)