8 Perusahaan Tambang Kantongi Izin Ekspor Konsentrat

Pemerintah Jokowi mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi 8 perusahaan tambang, termasuk Newmont dan Freeport.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Mar 2015, 21:09 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2015, 21:09 WIB
Tambang Freeport
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi 8 perusahaan tambang, termasuk PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia. Hal ini dilakukan dalam upaya menggenjot kinerja ekspor yang tengah lesu.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan rekomendasi SPE untuk Newmont selama 6 bulan, mulai dari 18 Maret 2015 sampai 18 September 2015.

"Sudah saya teken hari ini jumlah rekomendasi ekspor sebanyak 477 ribu ton konsentrat. Sedangkan nilai ekspor dari hilirisasi ini mencapai US$ 1,68 miliar," kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dalam proyek pembangunan smelter, diakui Sukhyar, Newmont bergabung di pabrik pengolahan dan pemurnian milik Freeport Indonesia. Artinya perusahaan tambang raksasa asal Amerika itu tidak membangun smelter.

"Semua produk Newmont akan masuk ke smelter Gresik Freeport berkapasitas 2 juta ton. Kapasitas itu terlalu kecil jika Newmont bergabung. Makanya kelebihannya akan dipasok ke smelter di Papua berkapasitas 900 ribu ton di 2022 dan smelter kapasitas 500 ribu-700 ribu ton di 2025," tegas Sukhyar.

8 perusahaan tambang yang telah mengantongi rekomendasi SPE 6 bulan, antara lain :

1. PT Sebuku Iron Lateritic Ores yang memproduksi konsentrat besi di Kota Baru, Kalimantan Selatan. Jumlah rekomendasi ekspor sebanyak 3 juta ton dengan nilai US$ 102 juta

2. PT Lumbung Mineral Sentosa memproduksi konsentrat timbal dan konsentrat seng di Bogor, Jawa Barat. Masing-masing jumlah rekomendasi ekspor 8.697 ton dan 5.839 ton dengan pendapatan US$ 12,17 juta dan US$ 5,25 juta.

3. PT Freeport Indonesia memproduksi konsentrat tembaga di Mimika, Papua sebanyak 940,98 ribu ton dengan nilai ekspor US$ 4,48 miliar

4. PT Smelting memproduksi anode slime di Gresik Jawa Timur sebanyak 800 ton dengan nilai ekspor US$ 960 juta

5. PT Newmont Nusa Tenggara memproduksi konsentrat tembaga di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Jumlah rekomendasi ekspor sebanyak 477 ribu ton dengan pendapatan ekspor US$ 1,68 miliar

Selanjutnya



6. PT Sumber Baja Prima memproduksi konsentrat pasir besi dan pellet pasir besi di Sukabumi, Jawa Barat masing-masing 300 ribu ton dan 100 ribu ton dengan nilai ekspor US$ 24 juta dan US$ 10 juta

7. PT Kapuas Prima Coal memproduksi konsentrat pasir besi di Cianjur, Jawa Barat dengan rekomendasi sebanyak 691,20 ton dan nilai pendapatan ekspor US$ 44,24 juta.

Tak hanya itu PT Kapuas Prima Coal memproduksi konsentrat pasir besi di Lamndau, Kalimantan Tengah dengan rekomendasi sebanyak 40 ribu ton dan nilai pendapatan ekspor US$ 52 juta.

8. PT Megatop Inti Selaras memproduksi konsentrat pasir besi di Cianjur, Jawa Barat dengan jumlah 691,20 juta ton dan menghasilkan nilai ekspor US$ 44,23 juta.

"Jadi delapan perusahaan tambang yang sudah dapat SPE 6 bulan menghasilkan nilai ekspor US$ 7,38 miliar. Mereka baru menghasilkan konsentrat semua karena belum selesai pemurniannya," pungkas Sukhyar. (Fik/Ndw)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya