Liputan6.com, Jakarta - Pengangkutan sampah Pemprov DKI Jakarta ke Bantar Gebang, Bekasi berbuntut panjang. Rencananya, DPRD Kota Bekasi memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Kini Ahok ingin menyelidiki, apakah permasalahan ini benar-benar hanya karena pelanggaran yang dilakukan truk sampah atau karena masalah lain.
"Kalau soal truk pelanggaran, saya juga masih selidiki. Ini truk pelanggaran, ini swasta, ada hubungan enggak dengan PT Godang Tua Jaya? Jangan-jangan ini grupnya sendiri yang main juga, tahu enggak," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Menurut Ahok, kalau permasalahan truk yang melintas tidak sesuai kesepakatan, DPRD Bekasi tidak perlu harus memanggil dirinya. Mereka bisa menindak truk bandel melalui Dinas Perhubungan.
"Aku juga sudah kirim SP 1 (Surat Peringatan 1), mulai lagi nih ngancam-ngancam kayak gitu, maksud saya gitu loh. Kalau soal truk pelanggaran, ya tangkap saja, bukan truk saya kok, truk swasta. Begitu Anda tangkap, yang swasta paling kita wanprestasinya coret dia. Justru saya jadi ragu-ragu, apa ini sengaja?" tanya Ahok.
Dalam kesepakatan yang selama ini sangat jelas, kata Ahok, truk tidak boleh beroperasi pada siang hari. Kalau pun siang, melalui jalan yang sudah disepakati.
"Kenapa sekarang setelah ada SP 1 dari saya, mau membatalkan Godang Tua, enak saja satu tahun bayar kamu Rp 400 miliar. Kerja apa di situ? Tanah-tanah saya kok, tanah DKI, kenapa mesti bayar anda Rp 400 miliar?" pungkas Ahok.
DPRD Kota Bekasi menelisik Perjanjian Kerja Sama Nomor 4 Tahun 2009 dengan Pemprov DKI Jakarta tentang pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, yang ditandatangani bersama Pemkot Bekasi.
Dalam perjanjian tersebut, truk sampah boleh menggunakan rute Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur pada Pukul 05.00-09.00 WIB. Sementara rute melintasi Tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah pukul 21.10 WIB.
Komisi A DPRD Kota Bekasi melihat truk-truk yang mengangkut sampah dari DKI Jakarta yang melintas tidak sesuai dengan perjanjian. Hal inilah yang menguatkan keinginan dewan untuk memanggil Ahok. (Rmn/Mut)
Ahok Akan Selidiki Pelanggaran Rute Truk Sampah DKI di Bekasi
Menurut Ahok, kalau permasalahan truk yang melintas tak sesuai kesepakatan, DPRD Bekasi tidak perlu harus memanggil dirinya.
diperbarui 23 Okt 2015, 16:07 WIBDiterbitkan 23 Okt 2015, 16:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akhir Pekan Ini, Jay Idzes dan Pemain Diaspora Timnas Indonesia Akan Hadapi Tantangan Berat dalam Jadwal Pertandingan di Liga Eropa
Pemprov Jakarta Prediksi Jumlah Sampah Malam Tahun Baru 2025 Akan Capai 150 Ton
Pesawat Jeju Air yang Bawa 175 Penumpang dan Jatuh di Bandara Muan Korea Diduga Tabrakan dengan Burung
11 Makanan Khas Palestina yang Wajib Dicoba, Hummus hingga Moussaka
Ustadz Das’ad Latif Bongkar Tabiat Istrinya, Bikin Paksu Tak Bakal Berpaling ke Lain Hati
Kecelakaan Jeju Air, Kemlu RI: KBRI Seoul sedang Berkoordinasi dengan Otoritas Setempat
Taman Margasatwa Ragunan Targetkan 80 Ribu Pengunjung di 1 Januari 2025, Siapkan 30 Pintu Masuk hingga Akses Ramah Disabilitas
Pesawat Jeju Air Kecelakaan di Bandara Korea Selatan, Bawa 181 Penumpang
Pemain Sering Cedera Manchester United Mau Ditolong Napoli, Conte Ingin Ulangi Kisah McTominay
Ada Malam Muhasabah dan Doa Bersama di Monas Besok, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium, Wisata Indoor Menarik di Jakarta
Tips Hindari Penipuan Modus Meminjam Uang dari Teman