Liputan6.com, Jakarta - Pengangkutan sampah Pemprov DKI Jakarta ke Bantar Gebang, Bekasi berbuntut panjang. Rencananya, DPRD Kota Bekasi memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Kini Ahok ingin menyelidiki, apakah permasalahan ini benar-benar hanya karena pelanggaran yang dilakukan truk sampah atau karena masalah lain.
"Kalau soal truk pelanggaran, saya juga masih selidiki. Ini truk pelanggaran, ini swasta, ada hubungan enggak dengan PT Godang Tua Jaya? Jangan-jangan ini grupnya sendiri yang main juga, tahu enggak," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Menurut Ahok, kalau permasalahan truk yang melintas tidak sesuai kesepakatan, DPRD Bekasi tidak perlu harus memanggil dirinya. Mereka bisa menindak truk bandel melalui Dinas Perhubungan.
"Aku juga sudah kirim SP 1 (Surat Peringatan 1), mulai lagi nih ngancam-ngancam kayak gitu, maksud saya gitu loh. Kalau soal truk pelanggaran, ya tangkap saja, bukan truk saya kok, truk swasta. Begitu Anda tangkap, yang swasta paling kita wanprestasinya coret dia. Justru saya jadi ragu-ragu, apa ini sengaja?" tanya Ahok.
Dalam kesepakatan yang selama ini sangat jelas, kata Ahok, truk tidak boleh beroperasi pada siang hari. Kalau pun siang, melalui jalan yang sudah disepakati.
"Kenapa sekarang setelah ada SP 1 dari saya, mau membatalkan Godang Tua, enak saja satu tahun bayar kamu Rp 400 miliar. Kerja apa di situ? Tanah-tanah saya kok, tanah DKI, kenapa mesti bayar anda Rp 400 miliar?" pungkas Ahok.
DPRD Kota Bekasi menelisik Perjanjian Kerja Sama Nomor 4 Tahun 2009 dengan Pemprov DKI Jakarta tentang pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, yang ditandatangani bersama Pemkot Bekasi.
Dalam perjanjian tersebut, truk sampah boleh menggunakan rute Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur pada Pukul 05.00-09.00 WIB. Sementara rute melintasi Tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah pukul 21.10 WIB.
Komisi AÂ DPRD Kota Bekasi melihat truk-truk yang mengangkut sampah dari DKI Jakarta yang melintas tidak sesuai dengan perjanjian. Hal inilah yang menguatkan keinginan dewan untuk memanggil Ahok. (Rmn/Mut)
Ahok Akan Selidiki Pelanggaran Rute Truk Sampah DKI di Bekasi
Menurut Ahok, kalau permasalahan truk yang melintas tak sesuai kesepakatan, DPRD Bekasi tidak perlu harus memanggil dirinya.
diperbarui 23 Okt 2015, 16:07 WIBDiterbitkan 23 Okt 2015, 16:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Sikap yang Bisa Membuat Pria Menjauh dalam Hubungan
Definisi Teknik Pembelajaran, Jenis, Manfaat, hingga Perkembangannya
Lebah Ganggu Rencana Meta Bangun Data Center AI Berbasis Nuklir, Kok Bisa?
Bacaan Niat Sholat Tarawih Berjamaah dan Tata Cara Pelaksanaannya di Bulan Ramadhan
Ingin Tahu Siapa Jodohmu? Jawabannya Ada dalam QS. An-Nur: 26
Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Prabowo? Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Trump Menang Pilpres, Presiden AS Joe Biden Minta Warga Turunkan Suhu Politik
Pangeran William Sebut 2024 Tahun Terberatnya dalam Hidup karena Diagnosis Kanker Raja Charles III dan Kate Middleton
Intip Trik Rahasia Membuat Keripik Bayam Tanpa Minyak
Sinopsis Wrong Place: Aksi Menegangkan Bruce Willis, Wajib Tonton di Vidio
Aksi Solidaritas, Sido Muncul Berikan Bantuan Rp350 Juta untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Tepo Seliro adalah Sikap Tenggang Rasa dan Empati, Begini Penerapannya dalam Kehidupan