Liputan6.com, Jakarta - Pengangkutan sampah Pemprov DKI Jakarta ke Bantar Gebang, Bekasi berbuntut panjang. Rencananya, DPRD Kota Bekasi memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Kini Ahok ingin menyelidiki, apakah permasalahan ini benar-benar hanya karena pelanggaran yang dilakukan truk sampah atau karena masalah lain.
"Kalau soal truk pelanggaran, saya juga masih selidiki. Ini truk pelanggaran, ini swasta, ada hubungan enggak dengan PT Godang Tua Jaya? Jangan-jangan ini grupnya sendiri yang main juga, tahu enggak," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Menurut Ahok, kalau permasalahan truk yang melintas tidak sesuai kesepakatan, DPRD Bekasi tidak perlu harus memanggil dirinya. Mereka bisa menindak truk bandel melalui Dinas Perhubungan.
"Aku juga sudah kirim SP 1 (Surat Peringatan 1), mulai lagi nih ngancam-ngancam kayak gitu, maksud saya gitu loh. Kalau soal truk pelanggaran, ya tangkap saja, bukan truk saya kok, truk swasta. Begitu Anda tangkap, yang swasta paling kita wanprestasinya coret dia. Justru saya jadi ragu-ragu, apa ini sengaja?" tanya Ahok.
Dalam kesepakatan yang selama ini sangat jelas, kata Ahok, truk tidak boleh beroperasi pada siang hari. Kalau pun siang, melalui jalan yang sudah disepakati.
"Kenapa sekarang setelah ada SP 1 dari saya, mau membatalkan Godang Tua, enak saja satu tahun bayar kamu Rp 400 miliar. Kerja apa di situ? Tanah-tanah saya kok, tanah DKI, kenapa mesti bayar anda Rp 400 miliar?" pungkas Ahok.
DPRD Kota Bekasi menelisik Perjanjian Kerja Sama Nomor 4 Tahun 2009 dengan Pemprov DKI Jakarta tentang pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, yang ditandatangani bersama Pemkot Bekasi.
Dalam perjanjian tersebut, truk sampah boleh menggunakan rute Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur pada Pukul 05.00-09.00 WIB. Sementara rute melintasi Tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah pukul 21.10 WIB.
Komisi A DPRD Kota Bekasi melihat truk-truk yang mengangkut sampah dari DKI Jakarta yang melintas tidak sesuai dengan perjanjian. Hal inilah yang menguatkan keinginan dewan untuk memanggil Ahok. (Rmn/Mut)
Ahok Akan Selidiki Pelanggaran Rute Truk Sampah DKI di Bekasi
Menurut Ahok, kalau permasalahan truk yang melintas tak sesuai kesepakatan, DPRD Bekasi tidak perlu harus memanggil dirinya.
Diperbarui 23 Okt 2015, 16:07 WIBDiterbitkan 23 Okt 2015, 16:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Konsultasi PsikologiKapan THR 2025 Cair? Jadwal Pencairan Uang THR untuk ASN dan Karyawan Swasta
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jumlah Korban Tewas Akibat Kebakaran di Klub Malam Makedonia Utara Bertambah Jadi 59 Orang
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs Madura United: Sikat Mahesa Jenar, Laskar Sapeh Kerrab Tinggalkan Zona Merah
UNRWA Dirikan 130 Pusat Pendidikan Darurat untuk Anak-Anak di Gaza Palestina
Penampilan Sal Priadi Guncang Malam Kedua KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025
Hasil Liga Inggris Arsenal vs Chelsea: Striker Dadakan Jadi Pahlawan, Meriam London Pangkas Jarak dari Liverpool
Batu Asam Urat Seperti Apa? Kenali Ciri-Ciri dan Cara Mencegahnya
Tiga Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR OKU Janji Cair Sebelum Lebaran
Pangeran William Ungkap Ada Penyusup di Tempat Tidurnya Bersama Kate Middleton Setiap Malam
Link Live Streaming LaLiga Atletico Madrid vs Barcelona, Senin 17 Maret 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Lebaran, Bulog Sulutgo Salurkan Cadangan Pangan Pemda
Arti Kata See You: Makna, Penggunaan, dan Variasi Ungkapan Perpisahan
Tampil di Hari Kedua, Nadin Amizah Getarkan Hati KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025