Liputan6.com, Jakarta - Kabar mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur, mengagetkan banyak pihak, terutama dari PDI Perjuangan. Risma ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang pemindahan kios di Pasar Turi, Surabaya.
"Saya lagi cari informasi, mudah-mudahan tidak benar itu," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Pandjaitan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Hal senada juga disampaikan politisi senior PDIP, Aryo Bimo. Dirinya mengaku belum mendengar informasi terkait status tersangka yang dialami kader terbaik PDIP itu. "Saya belum dengar," jawab Aryo singkat.
Hal sama juga diakui Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno. Dia mengaku tengah menggali informasi terkait penetapan Risma sebagai tersangka. Dia belum bisa mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
"Aduh, saya juga lagi cari konfirmasi. Karena beritanya kan baru sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Katanya begitu (tersangka) sejak 28 Mei. Tapi sekali lagi saya mau cari informasi dulu," tutur Hendrawan.
PDIP juga belum merencanakan konferensi pers terkait kabar Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka. "Nanti biar Sekjen saja yang kasih tahu. Soalnya ini kita juga lagi mendalami informasinya," pungkas Hendrawan.
Status tersangka Risma disebut-sebut tertera dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B/415/V/15/Reskrimum, yang dikirimkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Dalam berkas SPDP itu, Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei lalu.
Risma diduga ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pemindahan tempat penampungan sementara (TPS) di sekeliling gedung Pasar Turi. Kasus yang menjerat Risma berasal dari laporan yang dibuat para pedagang Pasar Turi ke Polda Jatim. Dalam kasus ini, politisi PDIP itu dijerat Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Rmn/Sun)
Risma Jadi Tersangka, Begini Reaksi PDIP
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengaku tengah menggali informasi terkait penetapan Risma sebagai tersangka.
Diperbarui 23 Okt 2015, 19:51 WIBDiterbitkan 23 Okt 2015, 19:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kompolnas Datangi Polres Metro Depok hingga Lokasi Pembakaran Mobil Polisi
Bangun Ekosistem Musik Lokal, Gilang Ramadhan Sosialisasi LMK Musik Tradisi di Banyuwangi
Real Madrid Terpuruk, Athletic Bilbao Siap Curi Poin di Bernabeu
VIDEO: Jelang Waisak, 38 Bhikkhu Thudong dari Thailand Disambut Doa Bersama di Si Mian Fo PIK
Cak Imin Gelar Halalbihalal, Dihadiri Ma'ruf Amin hingga Raffi Ahmad
Zaskia Adya Mecca Soroti Kebiasaan Aneh Pengunjung Saat Salat di Musala Mal
Link Live Streaming Liga Inggris Leicester vs Liverpool di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Jepang Butuh 2 Ribu Naker Asal Sulut, Ratusan Lulusan SMK dan Mahasiswa Ikut Magang
Difki Khalif Sindir Generasi Si Paling Lewat Lagu Satir yang Menohok
Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah Lagi, Arsenal Tunda Pesta Liverpool
VIDEO: Khidmat, Ribuan Umat Katolik Ikuti Misa Malam Paskah di Katedral
Cerita Batik Tulis Soedjono Asal Lamongan, Sukses Go Global Berkat Pemberdayaan BRI