Liputan6.com, Surabaya - KRI Sultan Hasanuddin-366 yang masuk dalam jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmatim yang berpangkalan di Surabaya, menangkap 2 kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi.
Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman mengatakan, penangkapan 2 kapal berbendera Filipina dilakukan saat Operasi Gabungan Perisai Sakti-15.
"2 KIA berbendera Filipina, yaitu FB Dave dan Boko-Boko diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan (menebar jaring) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia," tutur Maman dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Surabaya, Sabtu (24/10/2015).
Maman menambahkan, dari hasil pemeriksaan didapat, kapal tersebut adalah kapal penangkap ikan milik perusahaan perikanan Filipina, General Santos Filipina.
"Saat ditangkap FB Dave, kapal yang memiliki bobot mati 35 GT tersebut dinakhodai warga Filipina, Wilson A Estabor, dengan 3 ABK yang juga warga Filipina," ujar Maman.
Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dinakhodai oleh Romeo Bari Watro warga Filipina dengan ABK berjumlah 3 warga Filipina.
"Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, 2 KIA yang ditangkap di perairan Laut Sulawesi atau pada posisi 03 09'50" U- 120 13'28" T tersebut dikawal menuju Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur," pungkas Maman. (Ron/Mvi)
KRI Sultan Hasanuddin Tangkap 2 Kapal Ikan Filipina
Penangkapan 2 kapal berbendera Filipina dilakukan saat Operasi Gabungan Perisai Sakti-15.
diperbarui 24 Okt 2015, 12:34 WIBDiterbitkan 24 Okt 2015, 12:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Nisfu Sya’ban 2025: Niat, Keutamaan hingga Hukumnya Penjelasan Ustadz Abdul Somad
15 Resep Cumi Basah Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
100 Kata-Kata Motivasi untuk Diri Sendiri Saat Sedih Maupun Senang
Proyek LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 47%, Target Rampung 2026
Penerbangan ke Karimunjawa, Segera Hadir Rute Baru untuk Wisatawan
Meugang, Tradisi Sakral Menyambut Hari Besar Islam di Aceh
Bolehkah Menyimpan Cokelat Valentine di Kulkas?
Niat dan Tata Cara Sholat Taubat di Malam Nisfu Sya’ban 2025, Lengkap Doanya
Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Ingin Gabung OECD hingga BRICS
Legenda Urban: Wisma Tumapel, Bekas Penginapan Elite yang Kini Jadi Destinasi Wisata Horor
Mengenal Aktivitas Geologis di Bulan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 14 Februari 2025