KRI Sultan Hasanuddin Tangkap 2 Kapal Ikan Filipina

Penangkapan 2 kapal berbendera Filipina dilakukan saat Operasi Gabungan Perisai Sakti-15.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 24 Okt 2015, 12:34 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2015, 12:34 WIB
Dian Kurniawan/Liputan6.com
Kapal ikan asal Filipina berhasil ditangkap (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - KRI Sultan Hasanuddin-366 yang masuk dalam jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmatim yang berpangkalan di Surabaya, menangkap 2 kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi.

Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman mengatakan, penangkapan 2 kapal berbendera Filipina dilakukan saat Operasi Gabungan Perisai Sakti-15.

"2 KIA berbendera Filipina, yaitu FB Dave dan Boko-Boko diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan (menebar jaring) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia," tutur Maman dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Surabaya, Sabtu (24/10/2015).

Maman menambahkan, dari hasil pemeriksaan didapat, kapal tersebut adalah kapal penangkap ikan milik perusahaan perikanan Filipina, General Santos Filipina.

"Saat ditangkap FB Dave, kapal yang memiliki bobot mati 35 GT tersebut dinakhodai warga Filipina, Wilson A Estabor, dengan 3 ABK yang juga warga Filipina," ujar Maman.

Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dinakhodai oleh Romeo Bari Watro warga Filipina dengan ABK berjumlah 3 warga Filipina.

"Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, 2 KIA yang ditangkap di perairan Laut Sulawesi atau pada posisi 03 09'50" U- 120 13'28" T tersebut dikawal menuju Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur," pungkas Maman. (Ron/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya