Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan agar pemerintah segera menentukan status bencana nasional terkait sejumlah asap yang mengepung langit Indonesia lantaran kebakaran lahan dan hutan. Namun usulan tersebut menuai pro dan kontra.
Di tubuh Fraksi Partai Gerindra pun tak kompak soal status bencana nasional tersebut. Politikus Gerindra yang juga Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan, mendorong langkah itu karena DPR tidak bisa melakukan eksekusi. Selain itu dengan status bencana nasional, maka bisa menunjukkan keseriusan pemerintah.
"Kami berupaya mendorong, DPR tidak bisa eksekusi, bencana nasional bukan untuk melemahkan, tetapi untuk keseriusan pemerintah," ucap Edhy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Kendati demikian, politikus Gerindra lainnnya, Desmond J Mahesa, menolak adanya status bencana nasional terkait asap kali ini. "Bencana nasional, pemerintah keenakan dan pengusaha enggak keluar duit," tutur Desmond yang menolak status itu.
Pemerintah Masih Menolak
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan tidak gampang menentukan status bencana nasional.
Baca Juga
"Kalau bencana, kita harus melihat beberapa implikasi ke depan. Implikasi ke depan, antara lain aspek perbankan dan aspek hukum. Jadi nanti coba dikonfirmasi ke para ahli perbankan, asuransi hukum. Sebab kami terus berkonsultasi," ujar Siti saat menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Senin ini.
Siti menambahkan, salah satu ciri bencana apalagi dikategorikan nasional adalah fungsi pemerintah daerah. "Kalau kita lihat fungsi pemerintah daerahnya juga masih jalan. Jadi tidak ada yang lumpuh sama sekali, itu tidak ada."
Menteri LHK pun menegaskan yang diperlukan dalam menghadapi bencana nasional adalah penanganan yang secepatnya.
"Jadi yang diperlukan sebetulnya penanganan segera dan secepat-secepatnya dan intensif. Dan itu yang sekarang sedang dilakukan pemerintah," pungkas Siti Nurbaya. (Ans/Sss)
Advertisement