Pengakuan Para Pembakar Hutan Riau

Pasukan TNI yang diturunkan memadamkan kebakaran hutan dan lahan menangkap 13 pelaku illegal logging dan perambahan hutan di Provinsi Riau.

oleh M Syukur diperbarui 28 Okt 2015, 06:55 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2015, 06:55 WIB
20151019-Ilustrasi-Kebakaran-Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pasukan TNI yang diturunkan memadamkan kebakaran hutan dan lahan menangkap 13 pelaku illegal logging dan perambahan hutan di Provinsi Riau. Dari mulut para pelaku, mereka mengaku diperintah oleh pengusaha dan beberapa oknum petinggi lain di Riau untuk melakukan pembalakan liar.

Sebelum mengambil kayu, para pelaku tak segan membakar lahan untuk membuka akses ke hutan. Seperti disampaikan Komandan Korem 031 Wirabima yang juga Kepala Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Brigjen TNI Nurendi di Pekanbaru, Riau, pada Selasa petang 27 Oktober 2015 petang.

"Banyak sekali temuan. Dalam 45 hari saja, ada 13 orang yang kita serahkan ke aparat hukum karena tertangkap tangan merambah hutan dan bakar lahan," kata Nurendi.

Menurut Nurendi, daerah yang paling terjadi illegal logging adalah Kerumutan, berada di perbatasan Inhil dan Pelalawan, kemudian Kabupaten Siak, dan Langgam Pelalawan.

"Pelakunya sudah diserahkan ke pemerintah daerah karena perangkat mereka lengkap, ada jaksa dan polisi. Kalau kita cuma mengamankan di lokasi saja," tutur dia.

Nurendi menyebutkan, para pelaku merupakan warga setempat. Mereka mengaku dibayar pelaku usaha untuk merambah dan membakar lahan.

"Kalau istilah saya, mereka ini sebut sajalah pelaku usaha. Dia miliki lahan, dan ingin bakar lahan karena cepat dan murah. Jadi mempengaruhi masyarakat yang tidak paham lalu diberi uang untuk bakar lahan," kata dia.

Nurendi juga tak menampik adanya keterlibatan oknum pemerintahan sebagai pemberi intruksi untuk merambah kawasan hutan. Fakta tersebut terungkap ketika prajurit Kostrad menangkap beberapa orang di Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, beberapa waktu lalu. Para perambah hutan tersebut mengaku didanai oleh kepala desa dan diperintahkan untuk menebang hutan.

"Ya kalau oknum (kepala desa) itu sudah kita serahkan penanganannya, biar nanti dibuktikan aparat yang berwenang. Yang jelas saat itu prajurit sedang patroli dan mendengar suara orang menebang hutan, jadi langsung ditangkap," lanjut dia.

Selain mengamankan pelaku pembakar lahan dan pembalakan liar, prajurit TNI juga menemukan lokasi penimbunan kayu di Desa Kempas Jaya, Kabupaten Inhil.

"Di sana kita menemukan sekitar 60 kubik kayu keras jenis Meranti. Itu juga sudah diserahkan penanganannya ke polisi karena bukan tupoksi kita. Banyak yang kita temukan. Kalau ditelusuri, semuanya di daerah bekas terbakar itu," papar Nurendi.

Modus mereka pun beragam. Sebelum membakar lahan, para pelaku disinyalir terlebih dahulu sengaja memotong pohon atau merambah.

"Sisanya (yang kecil) sengaja dibakar untuk buka lahan. Ini orang nggak benar semua, kita capek mengatasi kebakaran lahan, mereka malah sengaja membakar," pungkas Nurendi. (Ndy/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya