Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh bertahan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, hingga pukul 19.50 WIB. Padahal pihak kepolisian sudah meminta mereka membubarkan aksi pada pukul 18.00 WIB.
Lantaran bersikukuh bertahan, para buruh akhirnya dibubarkan secara paksa oleh polisi dengan menembakkan gas air mata. Gas air mata mulai ditembakkan sekitar pukul 19.50 WIB, Jumat (30/10/2015) malam.
Para buruh pun kocar kacir. Hingga kini polisi terus membubarkan demo buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum. Sebagian dari buruh pun berlarian ke arah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Gelombang demonstrasi buruh berlangsung di beberapa titik di Jakarta sejak beberapa hari terakhir. Setidaknya depan Istana Merdeka dan Gedung DPR/MPR menjadi sasaran para buruh untuk meneriakan tuntutannya agar upah dinaikkan.
Advertisement
Baca Juga
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar Upah Minimum dinaikkan menjadi Rp 3,3 juta atau tepatnya Rp 3.349.000. Winarso, selaku pengurus daerah KSPI DKI Jakarta menuturkan, penghitungan itu berdasarkan komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Jelas KHL harus menjadi acuan sebagaimana ketentuan UU 13/2003 Pasal 88 Ayat 4. Ditambah pertumbuhan ekonominya 5,15 persen dan inflasi DKI itu sendiri 7,2 persen," ujar Winarso di Jakarta, Jumat ini. (Ans/Sun)