Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membantah jika peluru yang digunakan untuk menembak kantor ojek online PT Go-Jek adalah peluru senjata api. Bentuknya lebih mirip senjata yang dirakit sedemikian rupa untuk dapat melontarkan benda tajam. Kepala peluru pun tidak berbentuk proyektil, melainkan potongan kepala obeng.
"Pelurunya rakitan, kepala peluru tidak mengindikasikan peluru tajam senjata api. Seperti kepala obeng," jelas Krishna di lokasi kejadian, Jalan Kemang Selatan 8 Nomor 56 RT 07 RW 02, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2015).
Baca Juga
Senjata yang digunakan pelaku pun tidak memiliki tekanan tinggi karena pelurunya tidak mampu menembus kaca. Potongan peluru obeng itu, kata Krishna, ditemukan di bagian luar pintu.
Advertisement
"Benda yang digunakan untuk memecahkan kaca sendiri tidak tembus ke dalam, jadi hanya di luar. Untuk tingkat berbahaya jika ditembakkan ke manusia, perlu identifikasi Inafis. Tapi tetap berbahaya," kata dia.
Kantor Pelatihan Pengemudi Go-Jek di Jalan Kemang Selatan VIII ditembak 2 orang tidak dikenal, Minggu (1/11/2015) pukul 10.35 WIB. Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.
Hasil pemeriksaan sementara, ciri-ciri kedua pelaku mengendarai motor Honda Beat warna putih hijau, mengenakan helm full face. Pelaku yang mengendarai motor mengenakan jaket warna oranye, sementara pelaku yang dibonceng memakai jaket bertuliskan sebuah klub sepak bola internasional. (Ado/Ali)