Wakil Ketua DPR: Gedung Baru Tak Terkait Pengesahan APBN 2016

DPR membantah lolosnya anggaran pembangunan gedung baru terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 03 Nov 2015, 16:16 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 16:16 WIB
Seorang staff melihat gambar rancangan kawasan dan gedung baru DPR, saat berlangsung sosialisasi rencana pembangunan gedung tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta Dikaitkannya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dengan diloloskannya anggaran pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 740 miliar, ditepis langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Dia mengatakan, perencanaan pembangunan gedung baru DPR itu dilakukan secara terpisah, di mana yang menjadi permasalahan tidak berkaitan dengan kebijakan politis, melainkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Anggaran ini dibahas secara terpisah, kemarin (Sidang Paripurna) tentunya yang menjadi persoalan itu adalah masalah PMN, sehingga pada saat (sidang) diskors, kan ini perlu waktu yang lama, masing-masing fraksi pun berhubungan dengan ketua umumnya untuk dibahas seluruhnya masalah PMN dan lain-lain karena banyak catatan dari masing-masing fraksi," ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Politikus Partai Demokrat itu menilai, Penyertaan Modal Negara sebesar Rp 39 triliun kurang tepat melihat posisi ekonomi Indonesia yang saat ini masih mengkhawatirkan. Agus menegaskan, penting bagi pemerintah untuk tetap harus menguatkan ekonomi.

"Sehingga untuk itu, PMN seyogyanya dipikirkan kembali, apakah akan diberikan atau tidak tentunya akan dibahas nanti di APBN-P 2016, sehingga anggaran untuk PMN saat ini belum bisa dipergunakan," jelas Agus.

Terkait perencanaan pembangunan gedung  parlemen, Agus meminta harus dilakukan secara transparan agar diketahui publik.

"Sebelumnya itu akan dilaksanakan seperti sayembara‎, dan ini diyakini bahwa semuanya harus dilaksanakan secara transparan," tandas dia.

Agus pun menegaskan, tahapan-tahapan tersebut nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. (Put)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya