Liputan6.com, Jakarta - DPR akan merealisasikan 2 dari 7 proyek pembangunan gedung baru atau penataan ulang Kompleks Parlemen pada 2016 nanti. Yakni, proyek pembangunan gedung baru DPR untuk ruang kerja anggota dewan dan pembuatan alun-alun demokrasi.
Anggaran proyek tersebut semula dipatok sekitar Rp 740 miliar. Namun, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, disetujui hanya Rp 570 miliar.
"Iya totalnya yang disetujui Rp 570 miliar," kata Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Sementara, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal DPR Djaka Dwi Winarko mengatakan, angka tersebut merupakan pagu tertinggi. Artinya, angka itu bisa saja berkurang dalam tahap pelelangan.
"Pasti di bawah itu. Bisa kurang," ucap dia.
Djaka menjelaskan, pembangunan gedung baru DPR dianggarkan sekitar Rp 490 miliar dan ada 3 komponen kegiatan dari anggaran tersebut.
Baca Juga
"Untuk pelaksanaan konstruksi jika dibulatkan sekitar Rp 480,1 miliar, untuk manajemen konstruksi Rp 10 miliar dan untuk pengelola manajemen Rp 590 juta," papar Djaka.
Sedangkan untuk alon-alon demokrasi jumlah total anggarannya kisaran Rp 80,1 miliar. "Ada pelaksanaan konstruksi Rp 68,7 miliar, perencanaan konstruksi Rp 9,1 miliar, manajemen konstruksi Rp 1,7 miliar, pengelolaan kegiatan Rp 481 juta," tutur Djaka.
Dia mengungkapkan, desain dan perencanaan pembangunan tersebut sudah dilakukan pada 2015. Artinya, untuk pelaksanaan konstruksi, manajemen konstruksi, pengelola kegiatan berlangsung pada 2016. Namun, jika tidak terealisasikan pada 2016, bisa diundur pada tahun berikutnya. Sebab, proyek tersebut bersifat multiyears atau kontrak tahun jamak.
"Kalau tidak selesai bisa bergeser tapi anggarannya nanti tetap. Cukup ini saja tidak akan ada tambahan. Perencanaan dan pelaksanaan konstruksi untuk ini sudah pas," jelas Djaka.
Selain itu, dia memastikan, Setjen DPR akan transparan terkait anggaran proyek tersebut. Sebab, pembangunan gedung DPR baru maupun alun-alun demokrasi akan diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"KPK kalau perlu ya masuk. Toh kalau selesai BPK masuk. Ngacu anggarannya juga dari PU (Kementerian Pekerjaam Umum), dia yang ngitung," kata Djaka.
Terkait 5 proyek lainnya yang belum disetujui? "Nanti dibicarakan di 2016. Nanti dimulai lagi pembicaraan pendahuluan. Semua disesuaikan dengan anggaran," tandas Djaka. (Rmn/Mut)
Advertisement