Ahok Usul Ada Regulasi UMP Regional Jawa-Bali

Ahok melihat ketimpangan UMP saat ini mengkhawatirkan. Sebut saja UMP di Majalengka hanya Rp 1 juta lebih, sedangkan di Jakarta Rp 3,1 juta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Nov 2015, 15:05 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2015, 15:05 WIB
Ahok di KPK
Ahok usal melapor ke KPK (foto: Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Jawa-Bali melahirkan terobosan. Salah satunya bisa merumuskan mekanisme penentuan upah minimum Jawa-Bali.

"Saya pikir nanti ada mekanisme upah minimum nasional. Paling tidak upah minimum Jawa-Bali dulu deh untuk inisiasi," kata Ahok saat sambutan pembukaan Musrenbang Regional Jawa-Bali di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Ahok melihat ketimpangan UMP saat ini sangat mengkhawatirkan. Sebut saja UMP di Majalengka hanya Rp 1 juta lebih, sedangkan di Jakarta Rp 3,1 juta. Padahal kedua wilayah ini masih berada di Pulau Jawa.


"Kalau terus begitu, bisa jadi ini kesenjangan tambah tinggi. Kita harus mulai susun, nih. Kita bisa bahas UMP regional dulu," ujar Ahok.

Musrenbang kali ini memang fokus membahas Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang Terbuka Biru (RTB), dan pengolahan sampah. Tapi, menurut Ahok, pembahasan ini tak butuh diskusi panjang.

"Kalau RTH dan RTB mah ngomongin duit sama kemauan saja. Kalau bapak punya tanah kita bayar," ujar Ahok. (Ron/Sun)**

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya