Yusril: Indonesia Sering Kalah di Persidangan Internasional

Untuk itu, Yusril meminta Jokowi berhati-hati dalam perpanjang kontrak dengan Freeport.

oleh Oscar Ferri diperbarui 06 Nov 2015, 13:34 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2015, 13:34 WIB
20150804-Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan-Jakarta-Yusril Ihza Mahendra
Ekspresi kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra saat mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (4/8/2015). Hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dirinya tak terlalu banyak punya pengalaman dalam menangani soal perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang. Semisal kontrak karya PT Freeport.

Yusril mengaku, selama ini dia hanya banyak terlibat dalam traktat atau perjanjian Internasional, seperti konvensi melawan korupsi dunia. Namun, Yusril melihat, Indonesia kerap kalah dalam pengadilan arbitrase internasional. Terutama jika menyangkut soal perjanjian kontrak dengan asing.

"Semua perjanjian yang berdasarkan hukum kita selalu lemah. Apalagi berhadapan dengan asing kita selalu kalah, termasuk jika diajukan ke pengadilan arbitrase Internasional. Hampir semua kontrak dengan asing kalau dibawa ke sidang arbitrase Indonesia kalah," kata Yusril di Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Berdasarkan lemahnya kontrak-kontrak yang jika diajukan ke persidangan arbitrase selama ini, Yusril meminta agar Presiden Joko Widodo lebih berhati-hati. Khusus soal perpanjangan kontrak karya PT Freeport, perusahaan asal Amerika Serikat itu, Jokowi harus tegas.

‎"Kalau buat perjanjian kontrak karya hati-hati, apalagi nanti dibawa ke sidang arbitrase," ujar dia.

Negara dalam hal ini presiden, kata Yusril harus menyewa pengacara yang baik untuk menyelesaikan perpanjang kontrak yang berhubungan antara pemerintah Indonesia dan asing.‎

"Harus sewa lawyer yang baik. Karena dari dulu di Kemenkumham, Kejaksaan yang selaku pengacara, negara lemah,‎" kata Yusril. (Nil/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya