Pemerintah Sibuk Tuntaskan Konsep Perjanjian Freeport

Pemerintah terus memproses kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Jul 2014, 15:10 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2014, 15:10 WIB
Tambang Freeport
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memproses kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. Tahapan yang sedang diselesaikan adalah draf Memorandum of Understanding (MoU) atau side letter (aturan pendamping) yang akan ditandatangani antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan tambang raksasa itu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT hari ini mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar.

Mahendra saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian mengungkapkan, rapat ini membahas finalisasi draf dari MoU sebagai kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi dengan Freeport Indonesia.

"Kami akan finalisasi draf dari MoU karena butir-butir utama secara menyeluruh sudah dicapai kesepakatan. Hanya saja dokumen kesepakatan antar kedua belah pihak ini harus ada penyesuaian atau finalisasi dari kata-katanya," ucap dia, Jumat (11/7/2014).

Untuk hal ini, tambah Mahendra, pemerintah belum menjadwalkan secara khusus sidang kabinet dengan Presiden Susilo Bambang Yuhdhoyono (SBY), termasuk gugatan arbitrase internasional dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).

"Belum ada jadwal sidang kabinet. Kalau ini nanti (sidang kabinet paripurna, hanya terkait dengan perkembangan pemilihan presiden (pilpres)," ujarnya.

Dia mengaku, Menko Perekonomian akan meminta waktu penyelenggaraan sidang kabinet khusus kepada Presiden untuk membahas mengenai agenda minerba tersebut, baik soal kesepakatan renegosiasi dengan Freeport dan arbitrase Newmont.

"(Sidang kabinet) belum, nanti diharapkan minggu depan. Tapi belum tahu juga, karena Pak Menko masih menunggu kapan akan dijadwalkan," jelas Mahendra.

Dengan sidang kabinet ini, kata dia, Presiden akan memberikan arahan mengenai permohonan revisi Bea Keluar (BK) dari Freeport dan Newmont. "Saya dengar dari Pak Menko bahwa akan dilaporkan, kami harapkan bisa dapat arahan dari Bapak Presiden. Jadi tunggu saja," tukasnya. (Fik/Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya