Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memproses kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. Tahapan yang sedang diselesaikan adalah draf Memorandum of Understanding (MoU) atau side letter (aturan pendamping) yang akan ditandatangani antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan tambang raksasa itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT hari ini mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar.
Mahendra saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian mengungkapkan, rapat ini membahas finalisasi draf dari MoU sebagai kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi dengan Freeport Indonesia.
"Kami akan finalisasi draf dari MoU karena butir-butir utama secara menyeluruh sudah dicapai kesepakatan. Hanya saja dokumen kesepakatan antar kedua belah pihak ini harus ada penyesuaian atau finalisasi dari kata-katanya," ucap dia, Jumat (11/7/2014).
Untuk hal ini, tambah Mahendra, pemerintah belum menjadwalkan secara khusus sidang kabinet dengan Presiden Susilo Bambang Yuhdhoyono (SBY), termasuk gugatan arbitrase internasional dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).
"Belum ada jadwal sidang kabinet. Kalau ini nanti (sidang kabinet paripurna, hanya terkait dengan perkembangan pemilihan presiden (pilpres)," ujarnya.
Dia mengaku, Menko Perekonomian akan meminta waktu penyelenggaraan sidang kabinet khusus kepada Presiden untuk membahas mengenai agenda minerba tersebut, baik soal kesepakatan renegosiasi dengan Freeport dan arbitrase Newmont.
"(Sidang kabinet) belum, nanti diharapkan minggu depan. Tapi belum tahu juga, karena Pak Menko masih menunggu kapan akan dijadwalkan," jelas Mahendra.
Dengan sidang kabinet ini, kata dia, Presiden akan memberikan arahan mengenai permohonan revisi Bea Keluar (BK) dari Freeport dan Newmont. "Saya dengar dari Pak Menko bahwa akan dilaporkan, kami harapkan bisa dapat arahan dari Bapak Presiden. Jadi tunggu saja," tukasnya. (Fik/Ndw)
Pemerintah Sibuk Tuntaskan Konsep Perjanjian Freeport
Pemerintah terus memproses kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.
diperbarui 11 Jul 2014, 15:10 WIBDiterbitkan 11 Jul 2014, 15:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sederet Benda Milik Keraton Yogyakarta yang Dijarah Inggris pada 1812
Program Tampan, Targetkan 258 Ribu Ton Beras Dengan Polda Tumpang Sari di Kebun Sawit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 Desember 2024
Istana: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi Sudah Berjalan Hampir Setahun
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang
Cara Sederhana untuk Ikut Berpartisispasi dalam Hari AIDS Sedunia
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa Sorot Peran Penting Diplomasi Profesional Hadapi Tantangan Global
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki