Kedapatan Bawa Sabu, 2 Pengendara Dibekuk Petugas

Petugas menemukan 1 paket sabu saat melakukan razia di jalanan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Nov 2015, 13:08 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2015, 13:08 WIB
20150918-Kasus-Narkoba-Jakarta
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi pada 7-8 November 2015. Selama operasi, sejak pukul 22.00-05.00 WIB, petugas mengamankan 2 pengendara yang kedapatan membawa sabu.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno mengatakan petugas menemukan 1 paket sabu saat melakukan razia di jalanan.

"Kita mengamankan 2 orang pria, inisial AN dan RY karena membawa 1 paket narkoba jenis sabu saat dirazia," kata Suyatno kepada wartawan, Minggu (8/11/2015).

Dia menuturkan operasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Selain itu, mencegah tindakan kriminal yang kerap terjadi pada malam hari.

Petugas juga menyita 4 STNK dan 5 SIM C dari para pelanggar lalu lintas selama operasi tersebut.

"Kita juga menyita beberapa surat kelengkapan kendaraan lantaran para pengemudi sepeda motor melakukan pelanggaran lalu lintas," tukas Suyatno.

Pada operasi tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 150 anggota. Lokasi yang dijadikan target operasi petugas antara lain Jalan Karang Anyar Raya (Sawah Besar), Jalan Moh Yamin (Menteng), depan Masjid Annur (Petamburan), Jalan Stasiun Senen, Kramat Bunder, Jalan Letjen Suprapto (Cempaka Putih), Kemayoran, serta wilayah Gambir. (Bob/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya